Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026

Kasus Dugaan Penipuan Rp3 Miliar Seret Wagub Erwan, Ini Kronologinya

Desi Rossilawati
Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:48 WIB
Bagikan
Kasus Dugaan Penipuan Rp3 Miliar Seret Wagub Erwan, Ini Kronologinya

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan./visi.news/Pemprov Jabar.

"Mengingat kasus ini berkaitan dengan pejabat publik, kami juga sudah mengajukan permohonan RDPU kepada Komisi III DPR RI yang diterima tanggal 11 Juni 2026, sebab pelaporan kasus ini sudah lama sejak 22 Desember 2025 lalu," pungkasnya.

Sementara itu, Erwan Setiawan membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan Sherly Ingga Setiawati bukan tenaga ahli Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun tenaga ahli pribadinya.

"Sherly Ingga Setiawati sosok yang mengaku sebagai tenaga ahli Wakil Gubernur Jawa Barat, saya menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan sebagai TA (Tenaga Ahli), baik di Pemprov Jabar maupun pribadi. Yang bersangkutan telah menjual nama saya untuk kepentingan pribadinya," tegas Erwan saat dikonfirmasi detikJabar, Sabtu (25/7/2026).

Erwan mengatakan Sherly telah membuat surat pernyataan yang mengakui menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi.

"Dalam surat pernyataannya, Sherly menuliskan bahwa dirinya mengakui dan telah melakukan kesalahan dengan menjual nama Erwan Setiawan," ujarnya.

Ia juga menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya pun menyerahkan masalah hukum ini kepada pihak kepolisian. Saya mendukung upaya penanganan hukum sesuai undang-undang yang berlaku serta menghormati proses hukum," katanya.

Selain itu, Erwan membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai utang sebesar Rp850 juta kepada Andri maupun tudingan bahwa ayahnya, H Umuh Muchtar, telah membayar utang tersebut melalui Sherly.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.