AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 AI Ubah Cara Cari Produk, Rekomendasi Manusia Tetap Dorong Pembelian 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026

Kasus Dugaan Penipuan Rp3 Miliar Seret Wagub Erwan, Ini Kronologinya

Desi Rossilawati
Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:48 WIB
Bagikan
Kasus Dugaan Penipuan Rp3 Miliar Seret Wagub Erwan, Ini Kronologinya

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan./visi.news/Pemprov Jabar.

VISI.NEWS - Dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3 miliar menyeret nama Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Perkara yang telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat sejak 22 Desember 2025 itu kini memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi, sementara Erwan membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Laporan tersebut diajukan oleh warga Karawang, Andri Somantri (30), dengan nomor LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Selain Erwan Setiawan, laporan juga mencantumkan nama putranya, Daffa Al Ghifari, serta dua orang yang disebut sebagai tenaga ahli Wakil Gubernur, Sherly Ingga Setiawati dan Indra Kardiansah.

Kuasa hukum Andri, Alek Safri Winando, menjelaskan perkara bermula ketika kliennya diperkenalkan kepada keluarga Wakil Gubernur oleh Sherly Ingga Setiawati pada Maret 2025, tidak lama setelah pelantikan.

"Rangkaian peristiwa pidana ini bermula pada saat terlapor SIS pertama kali bertemu dengan saudara Andri. Lalu, membawa klien kami dalam rangkaian acara pelantikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Sherly mengajak Andri ke rumah dinas dan memperkenalkannya kepada Wakil Gubernur Jawa Barat ES, dan putra Wakil Gubernur Jawa Barat DA," kata Alek saat diwawancarai di kawasan Galuh Mas, Karawang, Rabu (24/12/2025).

Menurut Alek, sebelum pertemuan tersebut Sherly telah meyakinkan Erwan bahwa Andri merupakan rekanan yang siap menyediakan dana talangan untuk berbagai kebutuhan di rumah dinas. Hal itu, lanjutnya, membuat kliennya percaya setelah adanya arahan langsung dari Erwan.

"Saat pertemuan syukuran pelantikan itu, wakil gubernur langsung memberikan instruksi kepada Andri, 'Silakan nanti berhubungan langsung dengan Teh Sherly' kata ES. Karena itulah Andri kemudian percaya bahwa permintaan pinjaman dana yang diajukan Sherly memiliki legitimasi resmi dari wakil gubernur," ungkap Alek.

Alek menyebut, sejak saat itu Andri beberapa kali menyalurkan dana untuk berbagai keperluan, mulai dari kegiatan kurban hingga kebutuhan pribadi keluarga Wakil Gubernur.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.