Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah
Foto udara kawasan Bundaran Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo yang tertutup kabut asap di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (23/8/2026)./visi.news/antara.
"Untuk di Jambi, ada tiga perusahaan yang masuk (pidana). Kalau untuk pidananya secara keseluruhan di Indonesia ada 42 kasus," kata Raja Juli.
Ia menegaskan penindakan dilakukan tanpa membedakan skala pelaku.
"Tidak akan tajam ke atas tumpul ke bawah, besar kecil kita tindak secara tegas supaya ada efek jera pada pelaku," ujarnya.
Karhutla dan kabut asap bukan persoalan baru bagi Jambi. Bencana serupa pernah mencapai kondisi parah pada 1997, 2015, dan 2019.
Kini, dampaknya kembali dirasakan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas pendidikan, hingga warga yang terpaksa membatasi kegiatan di luar rumah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!