Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Truk Masuk Jurang Cisarakan Sukabumi, Sopir Tewas 26 Aug 2026 Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah 26 Aug 2026

Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah

Desi Rossilawati
Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:12 WIB
Bagikan
Kabut Asap Karhutla Jambi Makin Pekat, Ganggu Kesehatan dan Sekolah

Foto udara kawasan Bundaran Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo yang tertutup kabut asap di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (23/8/2026)./visi.news/antara.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diterapkan secara serentak untuk seluruh sekolah di Jambi.

"Mereka yang paling tahu apakah kondisi udaranya berbahaya atau tidak. Tidak semua sekolah di Provinsi Jambi diliburkan secara serentak," katanya.

Kebijakan Pembelajaran di Kota Jambi

Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 mengenai antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar.

Kebijakan tersebut berlaku pada Rabu (26-28/8/2026) dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara.

Peserta didik PAUD/TK serta siswa SD kelas 1 dan 2 mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumah. Sementara itu, siswa SD kelas 3 sampai kelas 6 dan siswa SMP tetap mengikuti pembelajaran tatap muka sesuai jadwal.

Meski demikian, seluruh aktivitas siswa di luar kelas dihentikan sementara. Kegiatan seperti olahraga, upacara, apel, maupun aktivitas luar ruang lainnya ditiadakan selama kualitas udara belum membaik.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan keputusan tersebut diambil untuk melindungi peserta didik yang lebih rentan terhadap pencemaran udara.

"Kalau ISPU di atas 100 tetapi masih di bawah 200, PAUD, TK, SD kelas 1 dan 2 kita liburkan. Untuk kelas atas yang memiliki penyakit pernapasan seperti asma juga diliburkan," ujar Maulana.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.