Jelang El Nino 2027, Masyarakat Sipil Desak Bank Hentikan Pembiayaan Perusak Hutan

ED
PN
Rabu, 29 Juli 2026 | 18:01 WIB
Bagikan
Jelang El Nino 2027, Masyarakat Sipil Desak Bank Hentikan Pembiayaan Perusak Hutan

Menurut Linda, kasus tersebut menjadi bukti bahwa komitmen keberlanjutan harus diwujudkan melalui implementasi nyata.

"Komitmen NDPE harus diterapkan melalui proses uji tuntas terhadap seluruh klien dan portofolio pembiayaan. Tanpa itu, kebijakan keberlanjutan hanya akan menjadi janji di atas kertas, sementara kerusakan ekologis dan biaya sosial terus ditanggung masyarakat," tegasnya.

Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, juga mengingatkan bahwa komitmen keberlanjutan sektor keuangan akan kehilangan makna apabila bank masih terus membiayai sektor pertambangan maupun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara.

"Kebijakan keberlanjutan bank tidak boleh tebang pilih, setop biayai perusak gambut, hentikan pendanaan untuk tambang, dan segera pensiunkan dukungan untuk PLTU," katanya.

Direktur Eksekutif PRAKARSA, Victoria Fanggidae, menilai kesiapan perbankan menghadapi risiko lingkungan masih rendah.

Hal itu tercermin dalam laporan Pemeringkatan Bank yang diterbitkan Koalisi ResponsiBank Indonesia, di mana rata-rata skor kebijakan bank hanya mencapai 2,1 dari skala maksimal 10.

Khusus pada aspek kehutanan, skor rata-rata memang meningkat dari 1,1 pada 2022 menjadi 2,0 pada 2024, namun masih jauh dari memadai.

"Skor serendah ini artinya kebijakan kehutanan sebagian besar bank belum sampai pada hal yang menentukan, seperti larangan konversi gambut, penghormatan hak masyarakat, dan transparansi rantai pasok. Menjelang El Nino, kelemahan kebijakan itu berubah menjadi risiko nyata di lapangan," ujar Victoria.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.