Jamsostek Award 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja di Jawa Barat
Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 12 penerima penghargaan ditetapkan sebagai pemenang tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Juara I diraih Pemerintah Kabupaten Cianjur, Juara II Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan Juara III Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Sementara pada kategori Badan Usaha Besar dan Menengah, penghargaan Juara I diberikan kepada PT Semen Jawa Kabupaten Sukabumi, Juara II PT Kordon Putra Sinergi Kabupaten Sumedang, serta Juara III Hosana Medika Pratama Kabupaten Bekasi.
Adapun kategori Badan Usaha Kecil dan Mikro menempatkan PT Global Indo Pangan Kabupaten Sumedang sebagai Juara I, Indo Frozen Sentosa Kabupaten Bogor sebagai Juara II, dan Segi Tiga (Perusahaan Kecap) Kabupaten Majalengka sebagai Juara III.
Sedangkan pada kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, Juara I diraih Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Juara II diberikan kepada Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dan Juara III diraih Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya menyelenggarakan Jamsostek Award yang kini memasuki tahun ke-9. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi instrumen penting untuk mendorong perluasan perlindungan pekerja hingga ke tingkat desa.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat yang telah menggelar Jamsostek Award Tahun 2026. Saya berharap pelayanan semakin meningkat dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota terus diperkuat sehingga seluruh pekerja di Jawa Barat, baik sektor informal maupun formal, dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Deny Yusyulian, menegaskan bahwa Jamsostek Award bukan sekadar seremoni penghargaan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!