Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026

Istana Respons Nama Raffi Ahmad dalam Kasus Bea Cukai

Desi Rossilawati
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:07 WIB
Bagikan
Istana Respons Nama Raffi Ahmad dalam Kasus Bea Cukai

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi./visi.news/ist.

"Tapi yang pasti, kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun tidak," tegasnya.

Nama Raffi Ahmad disebut dalam proses persidangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, beserta sejumlah pihak lainnya. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, terungkap adanya informasi terkait penitipan atau pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta tersebut dalam proses penyidikan.

"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," katanya.

Namun, KPK menyatakan belum mengembangkan lebih lanjut fakta tersebut dalam penyidikan perkara yang sedang berjalan.

Nama Raffi juga muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah seorang saksi bernama Yohanes yang merupakan asisten pribadi John Field. Dalam persidangan, jaksa sempat menanyakan terkait pengiriman laptop dan telepon seluler dari Amerika Serikat ke Indonesia yang disebut berkaitan dengan Raffi Ahmad.

Di sisi lain, John Field bersama dua terdakwa lainnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nilai suap yang diduga diberikan mencapai Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Raffi Ahmad juga menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai langkah hukum. Melalui unggahan di media sosial, Raffi memberikan peringatan kepada pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.