Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026

Telkomsel Respons Putusan MK soal Kuota Internet

Desi Rossilawati
Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:40 WIB
Bagikan
Telkomsel Respons Putusan MK soal Kuota Internet

Ilustrasi./visi.news/Telkomsel.

VISI.NEWS - Telkomsel merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kuota internet yang telah dibeli konsumen harus dapat digunakan hingga habis tanpa dikenakan biaya tambahan.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan perusahaan menghormati putusan tersebut dan mendukung upaya perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan.

Menurut Fahmi, pemanfaatan kuota internet secara optimal merupakan hal yang penting. Ia menyebut putusan MK juga menekankan pentingnya penyediaan layanan telekomunikasi dengan berbagai pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.

"Saat ini, Telkomsel telah menyediakan beragam opsi produk dan layanan, termasuk paket dengan mekanisme rollover kuota pada produk terkait, sehingga pelanggan dapat memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan," jelas Fahmi dalam keterangannya dikutip, Sbatu (25/7/2026).

Ia menambahkan, Telkomsel terus meningkatkan keterbukaan informasi melalui penyajian informasi produk dan layanan yang lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami, baik melalui berbagai kanal digital maupun media komunikasi lainnya.

Selain itu, Telkomsel juga akan terus mengembangkan layanan dan mekanisme yang memperkuat penanganan pelanggan serta menghadirkan berbagai inovasi. Langkah tersebut, kata Fahmi, tetap mengedepankan perlindungan konsumen, kualitas layanan, dan penguatan ekosistem telekomunikasi nasional.

"Telkomsel selalu terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung ekosistem digital Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa kuota internet yang telah dibeli konsumen harus dapat digunakan hingga habis tanpa dibebani biaya tambahan. MK juga menegaskan regulasi yang berlaku harus menjamin perlindungan bagi pengguna, antara lain melalui penyediaan pilihan paket yang lebih fleksibel, seperti fitur akumulasi kuota, rollover, maupun bentuk inovasi layanan lainnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.