Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Tembus Rp2,622 Juta per Gram 27 Jul 2026 Nazriel Syahdan Syukuri Debut di Piala Presiden 2026 Bersama Persib 27 Jul 2026 Nazriel Bersinar di Piala Presiden, Siap Rebut Tempat di Skuad Utama Persib 27 Jul 2026 "Jangan Melongo, Mikir!" Pesan Megawati untuk Generasi Muda Indonesia 27 Jul 2026 JK Dorong Indonesia Jadi Mediator Perdamaian Timur Tengah 27 Jul 2026 Iran Hentikan Serangan Balasan, Peluang Dialog dengan AS Kembali Terbuka 27 Jul 2026 SOSOK | Destry Damayanti, Ekonom Senior yang Kini Memimpin Bank Indonesia 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Tembus Rp2,622 Juta per Gram 27 Jul 2026 Nazriel Syahdan Syukuri Debut di Piala Presiden 2026 Bersama Persib 27 Jul 2026 Nazriel Bersinar di Piala Presiden, Siap Rebut Tempat di Skuad Utama Persib 27 Jul 2026 "Jangan Melongo, Mikir!" Pesan Megawati untuk Generasi Muda Indonesia 27 Jul 2026 JK Dorong Indonesia Jadi Mediator Perdamaian Timur Tengah 27 Jul 2026 Iran Hentikan Serangan Balasan, Peluang Dialog dengan AS Kembali Terbuka 27 Jul 2026 SOSOK | Destry Damayanti, Ekonom Senior yang Kini Memimpin Bank Indonesia 27 Jul 2026

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Temuan 74 Kilogram Emas

Desi Rossilawati
Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:20 WIB
Bagikan
Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Temuan 74 Kilogram Emas

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, buka suara terkait temuan 74 kilogram emas dalam penggeledahan di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Febrie usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (24/7/2026) malam.

Saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febrie enggan memberikan penjelasan rinci mengenai asal-usul emas tersebut. Ia meminta agar pertanyaan mengenai temuan itu disampaikan kepada penyidik.

"Itu biar jaksa penyidik lihat itu punya siapa dan digunakan untuk apa kegiatannya. Nanti minta untuk penyidik jawab," kata Febrie.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Setelah penetapan tersebut, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Febrie di Rutan KPK untuk masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (24/7/2026).

Febrie juga menyampaikan keberatannya terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka. Menurutnya, alat bukti yang diajukan penyidik masih perlu didalami dan dikonfirmasi sebelum dilakukan penahanan.

Ia menilai proses penetapan tersangka semestinya didahului dengan pendalaman alat bukti serta ekspose perkara secara berulang untuk memastikan seluruh fakta telah diuji.

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Makasih ya," ucap dia.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.