Resmi Diterapkan, Syafruddin Minta Sosialisasi Soal Manfaat dan Dampak B50 Dilakukan Masif
PN
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB Syafruddin./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin, meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara masif dan terukur setelah resmi menerapkan mandatori biodiesel 50 persen (B50). Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami manfaat, potensi dampak, serta penggunaan B50 secara tepat.
Permintaan itu disampaikan Syafruddin menyusul peluncuran mandatori B50 yang dilakukan pemerintah pada 9 Juli 2026 di Rest Area Km 57 Tol Trans-Jawa, Karawang. Dengan kebijakan tersebut, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan biodiesel B50 secara wajib.
"Harus ada langkah-langkah sosialisasi yang masif dan terukur agar masyarakat luas memahami manfaat dan dampak apabila terdapat persoalan dalam penggunaan B50," kata Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, sosialisasi menjadi krusial karena tidak semua pemangku kepentingan dilibatkan dalam proses uji lapangan sebelum implementasi B50. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memberikan edukasi secara serius dan menyeluruh kepada masyarakat maupun pengguna kendaraan bermesin diesel.
Syafruddin berharap penerapan B50 mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan bahan bakar diesel sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor biosolar.
"Semoga dengan diresmikannya penggunaan B50 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terhadap BBM solar dan mengurangi bahkan memutus rantai impor BBM biosolar," ujarnya.
Selain memperkuat sosialisasi, Syafruddin juga meminta pemerintah memastikan kualitas biodiesel B50 tetap terjaga. Ia menilai jaminan kualitas sangat penting agar penggunaan B50 tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya terkait potensi dampaknya terhadap mesin diesel.
"Pemerintah juga harus memastikan bahwa kualitas BBM B50 terjamin dan tidak mempercepat kerusakan terhadap mesin diesel," tegasnya.
Penerapan mandatori B50 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan penyerapan minyak sawit dalam negeri dan memberikan nilai tambah bagi industri biodiesel nasional.
"Harus ada langkah-langkah sosialisasi yang masif dan terukur agar masyarakat luas memahami manfaat dan dampak apabila terdapat persoalan dalam penggunaan B50," kata Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, sosialisasi menjadi krusial karena tidak semua pemangku kepentingan dilibatkan dalam proses uji lapangan sebelum implementasi B50. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memberikan edukasi secara serius dan menyeluruh kepada masyarakat maupun pengguna kendaraan bermesin diesel.
Syafruddin berharap penerapan B50 mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan bahan bakar diesel sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor biosolar.
"Semoga dengan diresmikannya penggunaan B50 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terhadap BBM solar dan mengurangi bahkan memutus rantai impor BBM biosolar," ujarnya.
Selain memperkuat sosialisasi, Syafruddin juga meminta pemerintah memastikan kualitas biodiesel B50 tetap terjaga. Ia menilai jaminan kualitas sangat penting agar penggunaan B50 tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya terkait potensi dampaknya terhadap mesin diesel.
"Pemerintah juga harus memastikan bahwa kualitas BBM B50 terjamin dan tidak mempercepat kerusakan terhadap mesin diesel," tegasnya.
Penerapan mandatori B50 merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan penyerapan minyak sawit dalam negeri dan memberikan nilai tambah bagi industri biodiesel nasional.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!