Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Agenda tersebut menjadi relevan karena negara-negara ASEAN menghadapi tantangan yang relatif sama, yakni bagaimana meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Transformasi teknologi membuat persoalan tersebut semakin kompleks.
Otomatisasi, digitalisasi, kecerdasan buatan, dan model kerja baru dapat menciptakan peluang baru, tetapi pada saat yang sama berpotensi mengubah jenis pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan.
Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan ke depan harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan kebutuhan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak serta perlindungan yang memadai.
Dalam konteks ASEAN, tantangan tersebut juga memiliki dimensi regional. Integrasi ekonomi membuat pasar tenaga kerja antarnegara semakin terhubung. Pekerja tidak hanya bersaing di tingkat nasional, tetapi juga menghadapi tuntutan kompetensi yang semakin bersifat regional.
Indonesia melihat peningkatan kompetensi, perlindungan sosial, inklusivitas, dan dialog sosial sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan daya saing.
"Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja," kata Indah.
Pesan tersebut menjadi salah satu garis besar posisi Indonesia dalam pembahasan ketenagakerjaan ASEAN. Peningkatan produktivitas dan daya saing tidak boleh hanya diukur dari kemampuan industri menghasilkan lebih banyak produk atau jasa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!