1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung
Deretan knalpot brong hasil razia./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Ribuan knalpot tidak standar atau brong hasil sitaan di Kabupaten Majalengka tidak hanya berakhir dalam pemusnahan. Polres Majalengka berencana memanfaatkan material tersebut menjadi monumen berbentuk maung atau macan.
Rencana itu muncul setelah jajaran Polres Majalengka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan sedikitnya 1.356 knalpot brong. Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan rutin Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka selama satu setengah bulan terakhir.
Penindakan dilakukan berdasarkan hasil kegiatan kepolisian serta keluhan dan laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak standar yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, rencana pembangunan monumen tersebut telah dibahas bersama Bupati Majalengka Eman Suherman dan jajaran Forkopimda.
"Jadi tadi kami sudah berbincang-bincang dengan Bapak Bupati Majalengka, dengan seluruh Forkopimda, bahwa ke depan knalpot ini akan kita jadikan seperti monumen. Monumen berupa maung," kata Aldy kepada detikJabar, Senin (24/8/2026).
Terkait lokasi pembangunan monumen, Aldy mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka agar penempatannya berada di lokasi yang strategis.
"Nanti untuk lokasinya akan kami koordinasikan dan kami komunikasikan lebih lanjut kepada Bapak Bupati Majalengka," ujarnya.
Menurut Aldy, monumen tersebut nantinya tidak sekadar menjadi hiasan kota. Keberadaannya diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa penertiban penggunaan knalpot brong dilakukan secara serius.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!