1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung
Deretan knalpot brong hasil razia./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Ribuan knalpot tidak standar atau brong hasil sitaan di Kabupaten Majalengka tidak hanya berakhir dalam pemusnahan. Polres Majalengka berencana memanfaatkan material tersebut menjadi monumen berbentuk maung atau macan.
Rencana itu muncul setelah jajaran Polres Majalengka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan sedikitnya 1.356 knalpot brong. Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan rutin Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka selama satu setengah bulan terakhir.
Penindakan dilakukan berdasarkan hasil kegiatan kepolisian serta keluhan dan laporan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak standar yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, rencana pembangunan monumen tersebut telah dibahas bersama Bupati Majalengka Eman Suherman dan jajaran Forkopimda.
"Jadi tadi kami sudah berbincang-bincang dengan Bapak Bupati Majalengka, dengan seluruh Forkopimda, bahwa ke depan knalpot ini akan kita jadikan seperti monumen. Monumen berupa maung," kata Aldy kepada detikJabar, Senin (24/8/2026).
Terkait lokasi pembangunan monumen, Aldy mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka agar penempatannya berada di lokasi yang strategis.
"Nanti untuk lokasinya akan kami koordinasikan dan kami komunikasikan lebih lanjut kepada Bapak Bupati Majalengka," ujarnya.
Menurut Aldy, monumen tersebut nantinya tidak sekadar menjadi hiasan kota. Keberadaannya diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa penertiban penggunaan knalpot brong dilakukan secara serius.
"Tentunya itu menjadi pengingat bahwa penertiban knalpot brong ini bukan hanya sebuah seremonial atau retorika saja," jelasnya.
Selain monumen dari knalpot brong, Polres Majalengka juga merencanakan pembangunan monumen menggunakan bangkai kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
Monumen tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.
"Ini sebagai pengingat kita. Ke depan juga kita berencana untuk membuatkan monumen mobil yang sudah laka lantas, nanti akan kita buatkan monumen. Tentunya itu juga akan menjadi pengingat bagi kita bersama," ungkapnya.
Aldy memastikan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang melanggar aturan akan terus dilakukan. Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengoptimalkan langkah preventif melalui edukasi ke sekolah-sekolah.
"Kami di sini ada Unit Kamsel yang memang tugasnya ke depan akan kami optimalkan untuk memberikan imbauan, edukasi kepada para anak-anak tersebut sehingga ke depan menjadikan Majalengka yang seperti programnya Pak Bupati, yaitu Langkung Sae," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi langkah Polres Majalengka dalam menertibkan penggunaan knalpot brong. Ia menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diperlukan untuk menciptakan ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
"Langkah konkretnya tadi, kita menyatukan ikhtiar dan kompak, kolaborasi, bersinergi dengan Forkopimda. Masyarakat hari ini membutuhkan rasa nyaman, masyarakat hari ini pengin kondusif," kata Eman.
Eman mengatakan penggunaan knalpot brong dan peredaran minuman keras dapat memicu persoalan di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendukung langkah penertiban yang dilakukan aparat.
"Yang namanya miras, kemudian penggunaan knalpot brong, dampaknya sering kali memicu adanya persoalan di masyarakat," ujarnya.
Ia berharap penegakan aturan secara konsisten dapat menciptakan kondisi Majalengka yang aman dan tertib.
"Masyarakat harus diayomi, masyarakat harus dilindungi, pelaku-pelaku yang menyalahgunakan aturan pun harus ditertibkan. Sehingga kalau sudah ini berjalan, saya yakin masyarakat Majalengka akan dalam kehidupannya kondusif, aman, tertib, dan akhirnya Majalengka Langkung Sae dapat tercipta," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!