Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Aspek inklusivitas menjadi bagian lain yang ditekankan Indonesia dalam forum ketenagakerjaan ASEAN.
Pemerintah mendorong kesempatan kerja yang lebih adil bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, dan pekerja lansia.
Kelompok-kelompok tersebut menghadapi tantangan yang berbeda dalam memasuki dan bertahan di pasar kerja. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan dituntut tidak hanya mengejar angka penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memastikan akses terhadap pekerjaan diberikan secara lebih setara.
Indonesia juga memperkuat mekanisme dialog sosial melalui lembaga kerja sama bipartit dan tripartit.
Saat ini terdapat lebih dari 12.830 Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan. Selain itu, LKS Tripartit telah terbentuk di 34 provinsi dan 398 kabupaten/kota.
Keberadaan lembaga tersebut menjadi bagian dari mekanisme hubungan industrial yang mempertemukan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Penguatan dialog sosial tersebut berjalan sejalan dengan prinsip Konvensi ILO No. 144 mengenai konsultasi tripartit.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menempatkan perubahan dunia kerja sebagai persoalan ekonomi dan produktivitas. Hubungan industrial, perlindungan hak pekerja, serta komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja juga menjadi bagian penting dari strategi menghadapi masa depan pekerjaan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!