Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja
VISI.NEWS - Pemerintah Indonesia memperkuat berbagai kebijakan ketenagakerjaan untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat, mulai dari transformasi teknologi, kebutuhan keterampilan baru, hingga tuntutan perlindungan sosial yang lebih adaptif.
Langkah tersebut dipaparkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN atau Senior Labour Officials Meeting (SLOM) di Bangkok, Thailand, 23-27 Agustus 2026. Pertemuan ini berlangsung bersamaan dengan rangkaian Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan ASEAN (ALMM) ke-29.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, Indonesia berkomitmen menerjemahkan ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work ke dalam kebijakan yang konkret.
"Indonesia tetap berkomitmen untuk menerjemahkan tujuan Deklarasi ke dalam langkah-langkah yang praktis dan saling memperkuat, guna memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perubahan dunia kerja," ujar Indah di Bangkok, Senin (24/8/2026).
Menurut Indah, perubahan dunia kerja tidak cukup direspons hanya dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Tenaga kerja juga perlu dipersiapkan agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sekaligus memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Salah satu fokus utama Indonesia adalah memperkuat program peningkatan keterampilan melalui pemagangan dan pelatihan vokasi.
Program Pemagangan Nasional ditargetkan menjangkau 150.000 peserta. Target tersebut menjadi kelanjutan dari tahap pertama program yang telah menjangkau 100.000 lulusan baru perguruan tinggi.
Dari pelaksanaan tahap pertama tersebut, tingkat penyerapan peserta ke dunia kerja tercatat mencapai sekitar 30 persen. Capaian itu menjadi salah satu indikator bahwa pemagangan dapat menjadi jembatan antara lulusan pendidikan tinggi dan kebutuhan industri.
Pemerintah juga menargetkan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) menjangkau 300.000 peserta.
Penguatan pelatihan vokasi dinilai penting karena perubahan teknologi membuat kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja ikut berubah. Keterampilan yang dibutuhkan industri saat ini tidak selalu sama dengan keterampilan yang dibutuhkan beberapa tahun lalu.
Karena itu, hubungan antara lembaga pelatihan dan dunia industri perlu diperkuat agar program peningkatan kompetensi tidak berhenti pada pelatihan, tetapi benar-benar memberikan bekal yang relevan untuk memasuki pasar kerja.
Indonesia juga melakukan modernisasi sistem informasi pasar kerja terintegrasi.
Sistem tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dengan program pelatihan secara lebih efektif. Dengan informasi mengenai kebutuhan industri yang lebih terhubung, pemerintah dapat mengarahkan pelatihan kepada kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh pasar.
Langkah ini menjadi semakin penting di tengah perubahan struktur pekerjaan akibat digitalisasi dan perkembangan teknologi.
Tidak hanya soal keterampilan, transformasi dunia kerja juga mendorong pemerintah memperbarui sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Indonesia mulai memanfaatkan teknologi digital dan Internet of Things (IoT). Teknologi tersebut digunakan untuk mendukung pengawasan ketenagakerjaan serta layanan kepatuhan K3 berbasis daring.
Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat pengawasan menjadi lebih cepat dan responsif. Data dan informasi mengenai kondisi kerja juga dapat dimanfaatkan untuk membantu mengidentifikasi persoalan keselamatan di tempat kerja.
Bagi pemerintah, transformasi digital di sektor ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produktivitas. Teknologi juga harus digunakan untuk memperkuat perlindungan pekerja.
Hal tersebut terlihat dari kebijakan Indonesia di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah memperkuat jaringan pengaman bagi pekerja melalui perluasan cakupan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini memberikan dukungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan melalui manfaat tunai, pelatihan, dan bantuan penempatan kerja.
Dengan skema tersebut, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja tidak hanya mendapatkan bantuan sementara, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan kembali memasuki pasar kerja.
Indonesia juga mengoperasikan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai bagian dari upaya merespons persoalan PHK.
Di sektor tertentu, pemerintah turut memberikan insentif iuran jaminan sosial, termasuk bagi sektor padat karya dan informal.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa respons terhadap perubahan dunia kerja tidak hanya diarahkan kepada pekerja formal dengan hubungan kerja konvensional. Pemerintah juga berupaya memperluas perlindungan kepada kelompok pekerja yang memiliki karakteristik dan tingkat kerentanan berbeda.
Aspek inklusivitas menjadi bagian lain yang ditekankan Indonesia dalam forum ketenagakerjaan ASEAN.
Pemerintah mendorong kesempatan kerja yang lebih adil bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, dan pekerja lansia.
Kelompok-kelompok tersebut menghadapi tantangan yang berbeda dalam memasuki dan bertahan di pasar kerja. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan dituntut tidak hanya mengejar angka penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memastikan akses terhadap pekerjaan diberikan secara lebih setara.
Indonesia juga memperkuat mekanisme dialog sosial melalui lembaga kerja sama bipartit dan tripartit.
Saat ini terdapat lebih dari 12.830 Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan. Selain itu, LKS Tripartit telah terbentuk di 34 provinsi dan 398 kabupaten/kota.
Keberadaan lembaga tersebut menjadi bagian dari mekanisme hubungan industrial yang mempertemukan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Penguatan dialog sosial tersebut berjalan sejalan dengan prinsip Konvensi ILO No. 144 mengenai konsultasi tripartit.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menempatkan perubahan dunia kerja sebagai persoalan ekonomi dan produktivitas. Hubungan industrial, perlindungan hak pekerja, serta komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja juga menjadi bagian penting dari strategi menghadapi masa depan pekerjaan.
Di tingkat ASEAN, Indonesia juga mengambil peran dalam sejumlah agenda kerja sama yang lebih konkret.
Salah satunya adalah ASEAN Guiding Principles (AGP) Phase 3. Dalam agenda tersebut, Indonesia memimpin upaya mendorong harmonisasi sistem sertifikasi kompetensi di lima negara anggota ASEAN.
Fokus awal diarahkan pada sektor konstruksi dan kelistrikan.
Harmonisasi sertifikasi kompetensi menjadi penting karena mobilitas tenaga kerja di kawasan ASEAN terus berkembang. Perbedaan standar kompetensi dan sertifikasi dapat menjadi salah satu hambatan ketika pekerja terampil ingin memperoleh kesempatan kerja lintas negara.
Dengan penyelarasan sistem kompetensi, negara-negara ASEAN diharapkan memiliki rujukan yang lebih kompatibel dalam mengakui keterampilan tenaga kerja.
Kerja sama regional juga dilakukan melalui persiapan proyek Knowledge Sharing on Unemployment Insurance yang melibatkan delapan negara anggota ASEAN.
Melalui proyek tersebut, negara-negara anggota dapat bertukar pengalaman mengenai sistem asuransi pengangguran, termasuk bagaimana memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan sekaligus membantu mereka kembali ke pasar kerja.
Indonesia juga aktif dalam studi mengenai produktivitas tenaga kerja di kawasan ASEAN.
Agenda tersebut menjadi relevan karena negara-negara ASEAN menghadapi tantangan yang relatif sama, yakni bagaimana meningkatkan produktivitas tanpa mengorbankan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Transformasi teknologi membuat persoalan tersebut semakin kompleks.
Otomatisasi, digitalisasi, kecerdasan buatan, dan model kerja baru dapat menciptakan peluang baru, tetapi pada saat yang sama berpotensi mengubah jenis pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan.
Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan ke depan harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan kebutuhan pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak serta perlindungan yang memadai.
Dalam konteks ASEAN, tantangan tersebut juga memiliki dimensi regional. Integrasi ekonomi membuat pasar tenaga kerja antarnegara semakin terhubung. Pekerja tidak hanya bersaing di tingkat nasional, tetapi juga menghadapi tuntutan kompetensi yang semakin bersifat regional.
Indonesia melihat peningkatan kompetensi, perlindungan sosial, inklusivitas, dan dialog sosial sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan daya saing.
"Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja," kata Indah.
Pesan tersebut menjadi salah satu garis besar posisi Indonesia dalam pembahasan ketenagakerjaan ASEAN. Peningkatan produktivitas dan daya saing tidak boleh hanya diukur dari kemampuan industri menghasilkan lebih banyak produk atau jasa.
Ukuran keberhasilan juga perlu dilihat dari kemampuan negara memastikan pekerja memiliki keterampilan yang relevan, memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kehilangan pekerjaan, serta mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang.
Melalui program pemagangan, pelatihan vokasi, digitalisasi sistem pasar kerja, modernisasi pengawasan K3, perluasan JKP, penguatan dialog sosial, hingga kerja sama sertifikasi kompetensi di ASEAN, Indonesia berupaya membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih siap menghadapi masa depan.
Tantangannya kini adalah memastikan seluruh program tersebut berjalan efektif dan mampu menjangkau pekerja secara luas.
Sebab, perubahan dunia kerja tidak berlangsung dalam satu waktu. Transformasi tersebut terjadi terus-menerus seiring perkembangan teknologi, perubahan model bisnis, dan kebutuhan industri.
Di tengah perubahan itu, Indonesia ingin memastikan pekerja tidak hanya menjadi pihak yang mengikuti perubahan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengambil manfaat dari peluang yang muncul.
Pertemuan SLOM di Bangkok menjadi ruang bagi Indonesia untuk menyampaikan pengalaman sekaligus memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN. Dari forum tersebut, agenda ketenagakerjaan kawasan diarahkan bukan sekadar menuju tenaga kerja yang lebih kompetitif, tetapi juga lebih tangguh, inklusif, terlindungi, dan mampu beradaptasi.
Dengan pendekatan itu, masa depan dunia kerja ASEAN diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan manfaat yang lebih luas bagi pekerja dan masyarakat di seluruh kawasan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!