Dewan Pers: Wartawan Bukan Penagih Langganan

ED
PN
Jumat, 4 September 2026 | 22:01 WIB
Bagikan
Dewan Pers: Wartawan Bukan Penagih Langganan

Dewan Pers berharap prinsip-prinsip tersebut dipahami dan dijalankan agar kegiatan jurnalistik tetap berada pada koridor Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap profesi wartawan.

Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor 09/P-DP/IX/2026 tersebut ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026 dan ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.