Dewan Pers: Wartawan Bukan Penagih Langganan

ED
PN
Jumat, 4 September 2026 | 22:01 WIB
Bagikan
Dewan Pers: Wartawan Bukan Penagih Langganan

Redaksi dan bisnis memang berada dalam satu ekosistem perusahaan pers, tetapi keduanya harus memiliki batas kewenangan yang jelas. Redaksi bertanggung jawab terhadap kerja jurnalistik, sementara aktivitas bisnis berkaitan dengan pengelolaan komersial perusahaan.

Pemisahan tersebut bertujuan menjaga agar keputusan redaksional tidak dipengaruhi oleh kepentingan memperoleh pelanggan, iklan, atau keuntungan komersial lainnya.

Karena itu, Dewan Pers menilai wartawan yang ditugaskan untuk mengurus pelanggan, menagih langganan, atau mencari iklan dapat berada dalam situasi yang bertentangan dengan prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Dewan Pers Ingatkan Batas Profesi

Melalui Surat Pernyataan Nomor 09/P-DP/IX/2026, Dewan Pers pada dasarnya menyampaikan dua pesan utama.

Pertama, seseorang yang mengaku sebagai wartawan tidak boleh menggunakan profesinya untuk melakukan intimidasi, pengancaman, atau pemerasan. Permintaan uang langganan media, terlebih dilakukan secara intimidatif, bukan kegiatan jurnalistik dan tindakan pengancaman atau pemerasan dapat diproses secara pidana.

Kedua, perusahaan pers harus memastikan adanya pemisahan yang tegas antara kerja redaksi dan kepentingan bisnis. Wartawan tidak seharusnya ditugaskan mencari pelanggan, menarik uang langganan, atau mencari iklan karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip pagar api dan dapat mengganggu independensi jurnalistik.

Peringatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik bukan hanya menjadi tanggung jawab individual wartawan. Perusahaan pers juga memiliki peran penting dalam menciptakan sistem kerja yang memungkinkan wartawan menjalankan tugasnya secara independen.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.