Dewan Pers: Wartawan Bukan Penagih Langganan
Dalam dunia jurnalistik dikenal prinsip pagar api (firewall), yakni pemisahan antara wilayah redaksi dan wilayah bisnis perusahaan pers. Prinsip tersebut diperlukan agar kepentingan komersial tidak memengaruhi kerja jurnalistik dan kebijakan redaksi.
Dewan Pers menilai keterlibatan wartawan dalam urusan bisnis medianya merupakan pelanggaran terhadap prinsip tersebut.
Independensi Wartawan Harus Dijaga
Dewan Pers mengaitkan persoalan tersebut dengan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, yang mengharuskan wartawan bersikap independen.
Independensi berarti wartawan harus mampu menjalankan tugas jurnalistik tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu yang berada di luar kepentingan publik.
Dalam pernyataannya, Dewan Pers secara khusus menyebut pengaruh bisnis sebagai salah satu hal yang harus dihindari dalam kaitannya dengan kebijakan redaksi.
Ketika seorang wartawan juga diberi tanggung jawab untuk mencari pelanggan, menarik uang langganan, atau mendapatkan iklan, batas antara kepentingan redaksi dan kepentingan bisnis menjadi tidak tegas.
Situasi tersebut berpotensi menimbulkan pengaruh kepentingan bisnis terhadap kerja jurnalistik. Karena itu, Dewan Pers menekankan pentingnya perusahaan pers menjaga pemisahan antara fungsi redaksi dan fungsi bisnis.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!