Anggaran MBG Terancam Berkurang Rp220 Triliun Usai Putusan MK
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami perubahan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan anggaran program tersebut dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun-tahun berikutnya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan pemisahan tersebut membuat sumber pendanaan MBG yang selama ini bergantung pada anggaran pendidikan berpotensi berkurang sekitar Rp220 triliun.
Menurut Zainul, pemerintah perlu segera menyiapkan simulasi pembiayaan alternatif agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan setelah adanya putusan MK.
"Karena kalau kita langsung pisahkan dana pendidikan yang sekarang dipakai oleh MBG, itu turunnya sangat drastis. Dari Rp 270 triliun itu mungkin hanya tersisa Rp 30-an triliun, ya, kalau enggak salah," kata Zainul dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/8/2026).
Zainul menyebut pemerintah harus mencari skema penganggaran baru karena putusan MK wajib dilaksanakan. Ia menilai pembiayaan MBG tidak lagi dapat menggunakan dana pendidikan seperti sebelumnya.
“Ya, karena itu sudah putusan MK kan harus kita laksanakan. enggak bisa enggak. Jadi saya kira ke depan memang pemerintah harus mencarikan solusi, ya. Solusi penganggaran MBG ini agar tidak mengambil dari dana pendidikan,” imbuhnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan pemerintah agar tidak langsung mengalihkan seluruh pembiayaan MBG ke anggaran kesehatan. Menurutnya, kebutuhan anggaran program tersebut jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran kesehatan.
Ia mengatakan, perubahan sumber pendanaan dapat berdampak terhadap jumlah penerima manfaat serta operasional mitra penyelenggara MBG.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!