Homecare Jember Ubah Pola Layanan Kesehatan, Tenaga Medis Kini Datangi Rumah Warga 1 Aug 2026 Lepas Sambut Danbrigif 9 Kostrad, Gus Fawait Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jember 1 Aug 2026 Volume Sampah Kota Sukabumi Terus Meningkat, Akhir Pekan Bisa Capai 194 Ton 1 Aug 2026 Dapur SPPG di Sukabumi Berhenti Beroperasi Sementara Buntut Dugaan Keracunan 1 Aug 2026 VinFast Resmi Gebrak Filipina, Buka 21 Dealer Motor Listrik Sekaligus 1 Aug 2026 Hunian Tak Lagi Sekadar Tempat Tinggal, Pinhome Ungkap Tren Baru Properti 2026 1 Aug 2026 Opening Festival Al Jabbar Digarap Maestro, Siap Guncang Jawa Barat! 1 Aug 2026 Tinta Emas KDS Membawa Pramuka Kabupaten Bandung Teladan di Jawa Barat 1 Aug 2026 Musda KNPI Jabar Tetapkan Bayu Umbara Sebagai Bakal Calon 1 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait TPPU 1 Aug 2026 Homecare Jember Ubah Pola Layanan Kesehatan, Tenaga Medis Kini Datangi Rumah Warga 1 Aug 2026 Lepas Sambut Danbrigif 9 Kostrad, Gus Fawait Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jember 1 Aug 2026 Volume Sampah Kota Sukabumi Terus Meningkat, Akhir Pekan Bisa Capai 194 Ton 1 Aug 2026 Dapur SPPG di Sukabumi Berhenti Beroperasi Sementara Buntut Dugaan Keracunan 1 Aug 2026 VinFast Resmi Gebrak Filipina, Buka 21 Dealer Motor Listrik Sekaligus 1 Aug 2026 Hunian Tak Lagi Sekadar Tempat Tinggal, Pinhome Ungkap Tren Baru Properti 2026 1 Aug 2026 Opening Festival Al Jabbar Digarap Maestro, Siap Guncang Jawa Barat! 1 Aug 2026 Tinta Emas KDS Membawa Pramuka Kabupaten Bandung Teladan di Jawa Barat 1 Aug 2026 Musda KNPI Jabar Tetapkan Bayu Umbara Sebagai Bakal Calon 1 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait TPPU 1 Aug 2026

Anggaran MBG Terancam Berkurang Rp220 Triliun Usai Putusan MK

Desi Rossilawati
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 13:37 WIB
Bagikan
Anggaran MBG Terancam Berkurang Rp220 Triliun Usai Putusan MK

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami perubahan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan anggaran program tersebut dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun-tahun berikutnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan pemisahan tersebut membuat sumber pendanaan MBG yang selama ini bergantung pada anggaran pendidikan berpotensi berkurang sekitar Rp220 triliun.

Menurut Zainul, pemerintah perlu segera menyiapkan simulasi pembiayaan alternatif agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan setelah adanya putusan MK.

"Karena kalau kita langsung pisahkan dana pendidikan yang sekarang dipakai oleh MBG, itu turunnya sangat drastis. Dari Rp 270 triliun itu mungkin hanya tersisa Rp 30-an triliun, ya, kalau enggak salah," kata Zainul dalam keterangannya dikutip, Sabtu (1/8/2026).

Zainul menyebut pemerintah harus mencari skema penganggaran baru karena putusan MK wajib dilaksanakan. Ia menilai pembiayaan MBG tidak lagi dapat menggunakan dana pendidikan seperti sebelumnya.

“Ya, karena itu sudah putusan MK kan harus kita laksanakan. enggak bisa enggak. Jadi saya kira ke depan memang pemerintah harus mencarikan solusi, ya. Solusi penganggaran MBG ini agar tidak mengambil dari dana pendidikan,” imbuhnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan pemerintah agar tidak langsung mengalihkan seluruh pembiayaan MBG ke anggaran kesehatan. Menurutnya, kebutuhan anggaran program tersebut jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran kesehatan.

Ia mengatakan, perubahan sumber pendanaan dapat berdampak terhadap jumlah penerima manfaat serta operasional mitra penyelenggara MBG.

“Bagaimana dengan keberlangsungan penerima manfaat kita? Kan sekarang sudah 63 juta penerima manfaat yang sekarang sudah merasakan program MBG. Kalau hanya disisakan dari anggaran yang fungsi kesehatan, ya pasti banyak sekali terjadi pengurangan penerima manfaat. Dan otomatis akan berpengaruh terhadap operasional para mitra, faskes-faskes kita, yang sudah mencapai 27 ribu itu." tutur Zainul.

Karena itu, Zainul meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak putusan MK sebelum menetapkan sumber pembiayaan baru untuk Program MBG.

"Jadi ini perlu dipikirkan secara masak-masak menurut saya, enggak bisa hanya satu sisi saja. Semua sisi harus kita lihat, dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Sebelumnya, MK memutuskan anggaran Program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN pada tahun-tahun berikutnya. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada Kamis (30/7/2026).

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Program MBG tidak lagi dapat dimasukkan dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN.

Meski demikian, MK menegaskan Program MBG tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024. Mahkamah juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk memisahkan alokasi anggaran Program MBG dari anggaran pendidikan pada APBN tahun-tahun berikutnya.

Menurut MK, pemisahan tersebut bertujuan menjaga amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan Program MBG.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.