15 Bangunan Liar di Cengkareng Dibongkar, Ditolak Pihak Mengaku Ahli Waris

Desi Rossilawati
Kamis, 23 Juli 2026 | 12:56 WIB
Bagikan
15 Bangunan Liar di Cengkareng Dibongkar, Ditolak Pihak Mengaku Ahli Waris

Pembongkaran bangunan liar oleh petugas Satpol PP di Bantaran Kali Jalan Raya Kali Baru Timur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2026)./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Sebanyak 15 bangunan liar di bantaran Kali Jalan Raya Kali Baru Timur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (23/7/2026). Penertiban tersebut diwarnai penolakan dari sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kuasa hukum ahli waris sempat menunjukkan dokumen berupa surat girik yang diklaim sebagai bukti kepemilikan tanah. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan semi permanen yang berdiri di bantaran kali.

Bangunan yang ditertibkan mayoritas berbahan kayu dan sebagian diketahui pernah digunakan sebagai tempat usaha, seperti tambal ban, namun sudah tidak lagi beroperasi.

Kuasa hukum ahli waris Sanaah Binti Saina, Zainal Abidin, mengatakan kliennya memiliki bukti kepemilikan berupa surat girik atas lahan seluas sekitar 9.020 meter persegi.

Menurut Zainal, pada 1981 Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung (BBWS Ciliwung) telah membebaskan lahan seluas 2.475 meter persegi. Namun, masih terdapat sisa lahan yang hingga kini masih diperjuangkan oleh ahli waris.

"Nah kan masih ada sisa. Nah, ada sisa ini sekarang yang tertinggal jalan," kata Zainal dalam keterangannya dikutip, Kamis (23/7/2026).

Ia mengungkapkan pihaknya telah mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas persoalan tersebut.

"Untuk jalan, kita lagi meminta audiensi kepada gubernur (Pramono), sudah pada tahap disposisi keempat. Kami lagi menunggu hasil pembicaraan kami dengan pihak Biro Hukum Pemprov DKI, dia minta waktu dua minggu untuk melaporkan ini kepada Pak Gubernur," ujarnya.

BACA JUGA

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.