Farhan Ungkap Pemicu Maraknya Begal di Bandung
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan konsumsi minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan, dan utang akibat judi online menjadi faktor utama yang memicu maraknya aksi begal di wilayah Bandung Raya.
Farhan mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan data kepolisian serta pengakuan para pelaku begal yang telah ditangkap. Pernyataan itu disampaikannya usai rapat koordinasi penanganan begal dan kriminalitas jalanan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota Cimahi, kepolisian, dan TNI, Rabu (22/7/2026).
"Dari data yang dimiliki oleh kepolisian, pemicunya dari para pelaku itu mulai dari penggunaan obat-obatan, konsumsi minuman keras, terdesak oleh utang karena judi online. Terus pengaruh dari lingkungan, gaya hidup, dan juga pengaruh media. Tetapi yang tiga di atas itu yang paling tinggi," ungkap Farhan dalam keterangannya dikutip, Kamis (23/7/2026).
Farhan menambahkan, aparat gabungan akan memperketat pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aksi kriminalitas, terutama di kawasan perbatasan Kota Bandung.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas pengamanan di antaranya Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan AH Nasution yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi. Selain itu, pengamanan juga diperkuat di sejumlah ruang publik seperti Taman Maluku, Taman Lansia, Taman Cibeunying, Alun-Alun Regol, dan Alun-Alun Cicendo.
"Beberapa titik saat weekend liburan Asia Afrika, Alun-Alun sampai Braga tidak pernah mati, nah, itu juga akan dijaga. Titik depan Pusdai juga akan diamankan jadi ada 6 titik yang dianggap rawan," jelasnya.
Farhan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila berhasil menangkap pelaku begal maupun tindak kriminal lainnya.
Menurut dia, kepolisian akan menempatkan personel khusus bersenjata di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi massa terhadap pelaku kejahatan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!