15 Bangunan Liar di Cengkareng Dibongkar, Ditolak Pihak Mengaku Ahli Waris
Pembongkaran bangunan liar oleh petugas Satpol PP di Bantaran Kali Jalan Raya Kali Baru Timur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2026)./visi.news/ist.
"Nah, itu kami sudah memberikan sosialisasi penjelasan kepada ahli waris. Namun mereka mengabaikan dan tidak mau mengikuti apa yang kami sampaikan," tambahnya.
Suhardin menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3 agar bangunan dibongkar secara mandiri. Karena tidak diindahkan, pembongkaran akhirnya dilaksanakan.
"Sehingga hari ini kami mengeksekusi atas kesepakatan hasil dari rapat di tingkat kota kemarin. Nah, inilah keadaan dan kondisinya bahwa tujuan kami bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, namun untuk kepentingan umum," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!