VISI | Merawat Keberagamaan di Tengah Perubahan

Desi Rossilawati
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:00 WIB
Bagikan
VISI | Merawat Keberagamaan di Tengah Perubahan

Oleh Farida Ishak

  • Analis Kebijakan Muda Pusbangkom MKMB - BMBPSDM
  • Tim Penyusun Outlook Kementerian Agama 2026

Jakarta - Lanskap digital Indonesia saat ini berada di tahap penting untuk kehidupan keagamaan. Moderasi Beragama menandai fase baru di mana pemahaman keagamaan tidak lagi terpusat pada ruang fisik tetapi diproduksi dan dikonsumsi secara intens di dalam ruang digital.

Mengutip We Are Social (Feb.2025) sebanyak 212 juta penduduk Indonesia sudah terhubung dengan internet. Ini merupakan sekitar 74,6% dari total populasi. Angka ini meningkat signifikan dengan kenaikan 8,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini juga menegaskan bahwa ruang digital telah bertransformasi menjadi ruang publik utama. Ini termasuk pencarian, ruang pembelajaran, dan ekspresi keagamaan.

Kecenderungan ini semakin kuat di kalangan generasi muda terutama Gen Z. Mengutip referensi yang sama, 93,0% pengguna internet berusia 16 tahun ke atas menggunakan mesin pencari setiap bulan. Sementara 63,9% mengakses media sosial untuk mencari informasi, dan hampir 50% menggunakan alat terjemahan daring setiap minggu.

Peluang ini juga diperkuat oleh penggunaan media sosial yang masif. Saat ini, terdapat 143 juta identitas pengguna media sosial terdaftar, atau 50,2% dari total populasi, dengan 67,3% pengguna internet aktif di media sosial. Sementara itu, rata-rata waktu yang dihabiskan mencapai 3 jam 8 menit per hari, dengan keterlibatan di 7 hingga 8 platform media sosial per bulan.

Pola ini menunjukkan bahwa generasi muda menjadikan ruang digital sebagai sumber utama untuk memahami berbagai aspek kehidupan, termasuk ajaran dan praktik keagamaan. Intensitas ini menunjukkan bahwa media sosial menjadi kanal utama untuk interaksi, pencarian makna, dan pembentukan pendapat publik.

Sekitar 82,7% pengguna internet memanfaatkannya untuk mencari informasi. Ini membuka peluang besar bagi negara dan lembaga keagamaan untuk memperluas akses layanan keagamaan digital. Layanan ini bisa mencakup edukasi keagamaan, konsultasi, bimbingan ibadah, hingga penyebaran narasi moderasi beragama secara lebih merata di seluruh wilayah dan kelompok sosial.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.