VISI | Merawat Keberagamaan di Tengah Perubahan

Desi Rossilawati
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:00 WIB
Bagikan
VISI | Merawat Keberagamaan di Tengah Perubahan

Oleh Farida Ishak

  • Analis Kebijakan Muda Pusbangkom MKMB - BMBPSDM
  • Tim Penyusun Outlook Kementerian Agama 2026

Jakarta - Lanskap digital Indonesia saat ini berada di tahap penting untuk kehidupan keagamaan. Moderasi Beragama menandai fase baru di mana pemahaman keagamaan tidak lagi terpusat pada ruang fisik tetapi diproduksi dan dikonsumsi secara intens di dalam ruang digital.

Mengutip We Are Social (Feb.2025) sebanyak 212 juta penduduk Indonesia sudah terhubung dengan internet. Ini merupakan sekitar 74,6% dari total populasi. Angka ini meningkat signifikan dengan kenaikan 8,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini juga menegaskan bahwa ruang digital telah bertransformasi menjadi ruang publik utama. Ini termasuk pencarian, ruang pembelajaran, dan ekspresi keagamaan.

Kecenderungan ini semakin kuat di kalangan generasi muda terutama Gen Z. Mengutip referensi yang sama, 93,0% pengguna internet berusia 16 tahun ke atas menggunakan mesin pencari setiap bulan. Sementara 63,9% mengakses media sosial untuk mencari informasi, dan hampir 50% menggunakan alat terjemahan daring setiap minggu.

Peluang ini juga diperkuat oleh penggunaan media sosial yang masif. Saat ini, terdapat 143 juta identitas pengguna media sosial terdaftar, atau 50,2% dari total populasi, dengan 67,3% pengguna internet aktif di media sosial. Sementara itu, rata-rata waktu yang dihabiskan mencapai 3 jam 8 menit per hari, dengan keterlibatan di 7 hingga 8 platform media sosial per bulan.

Pola ini menunjukkan bahwa generasi muda menjadikan ruang digital sebagai sumber utama untuk memahami berbagai aspek kehidupan, termasuk ajaran dan praktik keagamaan. Intensitas ini menunjukkan bahwa media sosial menjadi kanal utama untuk interaksi, pencarian makna, dan pembentukan pendapat publik.

Sekitar 82,7% pengguna internet memanfaatkannya untuk mencari informasi. Ini membuka peluang besar bagi negara dan lembaga keagamaan untuk memperluas akses layanan keagamaan digital. Layanan ini bisa mencakup edukasi keagamaan, konsultasi, bimbingan ibadah, hingga penyebaran narasi moderasi beragama secara lebih merata di seluruh wilayah dan kelompok sosial.

Hal ini juga menunjukkan bahwa otoritas keagamaan telah bergeser dari mimbar ke influencer agama, menghadirkan narasi menjadi lebih populer dan emosional. Ruang digital akan menjadi arena utama untuk membentuk persepsi keagamaan, menggantikan ruang nyata atau fisik.

Transformasi digital juga membawa risiko besar yang perlu diantisipasi. Disinformasi keagamaan dan hoaks akan semakin sulit diatasi karena sifatnya yang viral dan memanfaatkan emosi religius masyarakat. Selain itu, konten ekstremisme yang dikemas secara menarik dapat menumbuhkan radikalisasi tanpa struktur organisasi, terutama pada remaja dan Gen Z yang merupakan pengguna terbesar platform digital.

Risiko lainnya adalah delegitimasi lembaga keagamaan moderat, ketika pendapat selektif dari influencer dianggap lebih otoritatif dibandingkan dengan ulama atau institusi resmi. Risiko-risiko ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan hanya tempat penyebaran informasi, tetapi juga arena untuk reproduksi identitas dan konflik.

Tidak mustahil bahwa narasi keagamaan publik akan lebih banyak dibentuk oleh konten-konten pendek, algoritma media sosial, dan pencipta konten nonformal yang semakin berpengaruh. Pergeseran ini menciptakan dinamika baru di mana otoritas keagamaan bergeser, pola interpretasi agama menjadi lebih umum, dan interaksi lintas kelompok semakin terpecah.

Dalam konteks ini, kebijakan Moderasi Beragama memerlukan pendekatan yang lebih strategis. Pendekatan ini tidak hanya sekadar berbasis penyuluhan atau seremonial. Kita perlu mengintegrasikannya ke dalam tata kelola pemerintahan digital. Ini termasuk sistem untuk mendeteksi narasi ekstrem, memantau sentimen digital, dan memperkuat regulasi terhadap disinformasi yang berbasis agama.

Dalam ranah sosial dan kultural, kebijakan harus fokus pada produksi narasi yang relevan dengan lanskap komunikasi generasi digital. Moderasi beragama tidak akan hidup bila hanya ada sebagai slogan. Ia harus ada sebagai konten kreatif, mikro-narasi emosional, dan cerita sehari-hari yang mudah dipahami.

Kolaborasi dengan influencer moderat, komunitas lintas agama, pencipta konten, dan pendidik digital menjadi strategi penting untuk memastikan narasi harmoni memiliki jangkauan dan keterlibatan yang sebanding dengan konten bermuatan intoleransi. Penguatan literasi digital keagamaan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat mampu memilah informasi dan memahami nilai keberagaman secara rasional.

Perubahan podium dakwah, dari tokoh agama tradisional ke para influencer atau selebgram, serta dari tatap muka ke ruang digital, bukan hanya perubahan teknis. Ini juga melibatkan pergeseran otoritas keagamaan dan cara masyarakat membangun makna. Tokoh agama dan ormas keagamaan tidak bisa memungkiri hal ini, namun perlu beradaptasi secara strategis tanpa kehilangan integritas moral dan keilmuan. Tokoh agama perlu memahami dasar-dasar media digital, termasuk algoritma, framing, dan etika digital, serta cara kerja platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan podcast (Outlook Kemenag 2026). @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.