VISI | Menembak Begal
Oleh Idat Mustari
- Pemehati Sosial dan Keagamaan
TAK ADA kejahatan yang tidak meresahkan masyarakat, termasuk kasus begal yang terjadi di ibu kota Jakarta dan kota lainnya. Begitu meresahkannya masyarakat, sehingga sering membuat takut orang ketika ingin berpergian sendiri diwaktu malam hari.
Pelaku begal dalam melancarkan kejahatanya sangat begitu tega dengan korbannya dan tidak segan mengancam korban dengan senjata tajam maupun senjata api yang dibawanya. Banyak orang yang menderita karena begal. Bukan saja ada yang hanya kehilangan hartanya atau kendaraan motornya tetapi juga luka tubuh hingga kehilangan nyawanya.
Hukuman penjara hingga hukuman mati seperti terdapat di 479 KUHP baru, tak membuat berkurangnya aksi begal.Bahkan dalam beberapa waktu belakangan, terutama di sekitar ibu kota Jakarta. Rentetan kejadian ini marak diberitakan oleh media massa. Bahkan muncul tagline khusus yang menggambarkan fenomena ini: 'Jakarta darurat begal.'
Polisi pun merespon cepat. Polda Metro Jaya mendirikan unit tersendiri bernama Tim Pemburu Begal, disusul wacana instruksi agar begal ditembak di tempat. Begitupun Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, "Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan pelaku begal untuk ditembak di tempat," ucapnya, pertengahan Mei 2026.
Namun Pendekatan aparat dalam menanggulangi begal memantik tanggapan yang beragam. Ada yang mendukung ketegasan Aparat Kepolisian Untuk menindak begal dengan tembak di tempat, seperti Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, tetapi ada juga yang tidak setuju seperti Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menolak pemberlakuan tembak di tempat kepada tersangka pembegalan. Alasannya: bertentangan dengan prinsip HAM serta negara hukum.
Atas pernyataan Menteri HAM, Natalius Pigai, media sosial langsung riuh. Ia dibuli, dicibir, dianggap tidak peka terhadap rasa aman publik. Pengacara Kondang Hotman Paris pun melayangkan kritik menohok kepada Menteri HAM Natalius Pigai. Hotman secara terang-terangan mempertanyakan kelayakan Pigai sebagai menteri setelah sang pejabat menolak keras wacana tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan jalanan tersebut. Hotman menilai Pigai terlalu fokus pada perlindungan pelaku begal, sementara hak masyarakat untuk hidup aman justru terabaikan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!