VISI | Menembak Begal

ED
Kamis, 28 Mei 2026 | 18:10 WIB
Bagikan
VISI | Menembak Begal

“Begal itu melanggar hak asasi. Kalau memang bisa dilumpuhkan tanpa mati ya lebih bagus. Tapi kalau tidak bisa, mau tidak mau ditembak terukur,” ujar Hotman dalam video yang dikutip Sabtu (23/5/2026).

Dalam Islam kejahatan begal termasuk kemungkaran yang besar, termasuk katagori Fasad-un Fi l ardl (kerusakan di muka bumi). Jika kita merujuk pada Ayat AlQuran surat Surat Al-Ma'idah ayat 32 yang berbunyi,” Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”

Menurut Alm Cak Nur (Nurchalish Madjid), ayat ini membenarkan kita membunuh orang, kalau orang tersebut mempunyai dosa atau kejahatan membunuh orang lain atau membikin kerusakan di bumi. Oleh karena itu dalam hukum Islam qathi-u ‘l-thariq, begal atau perampok di jalan sebetulnya dihukum pancung.

Bagi pak polisi yang muslim semoga ayat ini menjadi pematik untuk semakin tegas dalam memberantas begal. Harus lebih takut sama Allah ketimbang sama orang atas nama HAM. Dengan demikian, tentu saja harapannya adalah masyarakat  merasa aman dari rasa ketakutan kejahatan begal.

Wallahu’alam.***

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.