VISI | Empati Profesional

ED
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06:05 WIB
Bagikan
VISI | Empati Profesional

Di sisi lain, kita juga perlu jujur melihat perubahan kultur profesi dalam masyarakat modern. Tidak sedikit profesi yang dahulu dipandang sebagai bentuk pengabdian perlahan bergeser menjadi komoditas ekonomi. Kedokteran tentu tetap membutuhkan kesejahteraan yang layak. Dokter berhak memperoleh penghargaan finansial atas ilmu, waktu, dan tanggung jawab yang mereka emban. Namun persoalan muncul ketika orientasi ekonomi perlahan menggantikan orientasi pelayanan.

Filsuf Erich Fromm membedakan dua cara hidup manusia melalui konsep to have dan to be. Manusia yang hidup dalam paradigma *to have* cenderung mengukur keberhasilan melalui kepemilikan, status, dan materi. Sebaliknya, paradigma to be menekankan makna keberadaan, kemanusiaan, dan relasi dengan orang lain. Ketika profesi kesehatan lebih banyak bergerak dalam logika to have, pelayanan perlahan berubah menjadi transaksi, sedangkan pasien dipandang sebagai konsumen, bukan manusia yang membutuhkan pertolongan.

Di era media sosial, persoalan menjadi semakin kompleks. Psikologi sosial mengenal konsep online disinhibition effect, yaitu kecenderungan seseorang bertindak lebih kasar, lebih berani, bahkan lebih kejam di ruang digital dibandingkan ketika berinteraksi langsung. Anonimitas, jarak sosial, dan budaya viral membuat sebagian orang lupa bahwa tulisan di layar tetap memiliki dampak nyata terhadap manusia di dunia nyata.

Seorang tenaga kesehatan tidak pernah benar-benar berhenti menjadi tenaga kesehatan ketika menutup pintu rumah sakit. Identitas profesional melekat pula ketika ia menggunakan media sosial. Karena itu, etika digital seharusnya menjadi bagian dari profesionalisme, bukan sesuatu yang berdiri terpisah.

Langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang menonaktifkan sementara oknum dokter untuk kepentingan pemeriksaan patut diapresiasi sebagai bentuk akuntabilitas institusi. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya berbicara mengenai kompetensi medis, tetapi juga menyangkut integritas dan etika profesi. Namun penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif terhadap individu.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.