VISI | Empati Profesional

ED
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 06:05 WIB
Bagikan
VISI | Empati Profesional

Oleh Aep S. Abdullah

ADA paradoks yang sulit diterima akal sehat ketika seseorang yang mengabdikan hidupnya untuk menyelamatkan manusia justru memperlihatkan sikap yang melukai martabat manusia. Dokter adalah profesi yang lahir dari sumpah moral sebelum menjadi pekerjaan. Ia bukan sekadar pemegang ilmu kedokteran, melainkan penjaga harapan orang-orang yang sedang berada pada titik paling rapuh dalam hidupnya. Karena itu, ketika muncul komentar yang bernada merendahkan pasien, terlebih kepada seseorang yang kemudian meninggal dunia, publik tidak hanya melihatnya sebagai kesalahan individu. Publik melihatnya sebagai retaknya fondasi etik sebuah profesi.

Kasus dugaan komentar tidak berempati yang menyeret seorang dokter ASN di Kabupaten Malang menjadi pengingat bahwa kecerdasan akademik tidak selalu berjalan beriringan dengan kecerdasan emosional. Pendidikan tinggi mampu membentuk kemampuan berpikir analitis, tetapi tidak otomatis membentuk karakter yang penuh welas asih. Di sinilah letak persoalan yang lebih mendasar: apakah sistem pendidikan profesi telah berhasil membentuk manusia yang utuh, atau hanya menghasilkan tenaga profesional yang sangat kompeten secara teknis namun mengalami kekeringan afektif?

Dalam psikologi, empati merupakan kemampuan memahami sekaligus merasakan keadaan emosional orang lain. Psikolog Daniel Goleman menyebut empati sebagai salah satu komponen utama emotional intelligence (kecerdasan emosional), yakni kemampuan mengenali emosi diri sendiri dan orang lain sehingga mampu membangun hubungan yang sehat. Empati berbeda dengan simpati. Simpati hanya merasa iba, sedangkan empati menempatkan diri pada pengalaman orang lain tanpa kehilangan objektivitas.

Pada profesi kedokteran, empati bukanlah bonus, melainkan kompetensi inti. Berbagai penelitian psikologi kesehatan menunjukkan bahwa dokter yang memiliki empati tinggi mampu meningkatkan kepatuhan pasien terhadap terapi, mempercepat proses penyembuhan, menurunkan kecemasan pasien, bahkan mengurangi potensi konflik antara tenaga kesehatan dan keluarga pasien. Dengan kata lain, empati memiliki nilai klinis yang sama pentingnya dengan keterampilan medis.

Namun psikologi juga mengenal fenomena compassion fatigue atau kelelahan empatik. Seseorang yang setiap hari berhadapan dengan penderitaan dapat mengalami penurunan sensitivitas emosional akibat tekanan pekerjaan yang terus-menerus. Jika tidak dikelola dengan baik, kelelahan tersebut berkembang menjadi depersonalisasi, yakni kecenderungan melihat pasien bukan lagi sebagai manusia yang memiliki cerita, melainkan sekadar nomor antrean, diagnosis, atau beban pekerjaan.

Fenomena tersebut banyak dibahas dalam konsep burnout yang diperkenalkan Christina Maslach. Burnout bukan sekadar lelah bekerja, tetapi kondisi kelelahan emosional yang menyebabkan seseorang kehilangan makna terhadap pekerjaannya. Salah satu gejalanya adalah munculnya sikap sinis terhadap orang yang seharusnya dilayani.

Namun burnout tidak dapat dijadikan pembenaran atas perilaku yang merendahkan pasien. Ada batas tegas antara memahami penyebab psikologis dan membenarkan tindakan. Memahami bukan berarti memaklumi.

Kasus yang menjadi perhatian publik ini justru menunjukkan sesuatu yang lebih mengkhawatirkan daripada sekadar burnout. Komentar yang bernada mengejek di ruang publik memperlihatkan hilangnya moral imagination, istilah yang digunakan filsuf Martha Nussbaum untuk menggambarkan kemampuan membayangkan penderitaan orang lain sebagai pengalaman yang mungkin juga dapat menimpa diri sendiri.

Dalam filsafat Immanuel Kant, manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Kalimat ini sangat relevan dalam dunia kesehatan. Pasien bukan objek administrasi, bukan angka klaim BPJS, bukan beban pelayanan, dan bukan pula sasaran candaan di media sosial. Ia adalah manusia yang memiliki martabat intrinsik.

Ironisnya, masyarakat sering kali menaruh ekspektasi yang sangat tinggi terhadap profesi dokter. Ekspektasi itu lahir bukan semata karena dokter memiliki ilmu, melainkan karena profesi tersebut dibangun di atas fondasi moral untuk menolong sesama. Ketika perilaku yang muncul justru bertolak belakang, rasa kecewa publik menjadi berlipat ganda.

Di sisi lain, kita juga perlu jujur melihat perubahan kultur profesi dalam masyarakat modern. Tidak sedikit profesi yang dahulu dipandang sebagai bentuk pengabdian perlahan bergeser menjadi komoditas ekonomi. Kedokteran tentu tetap membutuhkan kesejahteraan yang layak. Dokter berhak memperoleh penghargaan finansial atas ilmu, waktu, dan tanggung jawab yang mereka emban. Namun persoalan muncul ketika orientasi ekonomi perlahan menggantikan orientasi pelayanan.

Filsuf Erich Fromm membedakan dua cara hidup manusia melalui konsep to have dan to be. Manusia yang hidup dalam paradigma *to have* cenderung mengukur keberhasilan melalui kepemilikan, status, dan materi. Sebaliknya, paradigma to be menekankan makna keberadaan, kemanusiaan, dan relasi dengan orang lain. Ketika profesi kesehatan lebih banyak bergerak dalam logika to have, pelayanan perlahan berubah menjadi transaksi, sedangkan pasien dipandang sebagai konsumen, bukan manusia yang membutuhkan pertolongan.

Di era media sosial, persoalan menjadi semakin kompleks. Psikologi sosial mengenal konsep online disinhibition effect, yaitu kecenderungan seseorang bertindak lebih kasar, lebih berani, bahkan lebih kejam di ruang digital dibandingkan ketika berinteraksi langsung. Anonimitas, jarak sosial, dan budaya viral membuat sebagian orang lupa bahwa tulisan di layar tetap memiliki dampak nyata terhadap manusia di dunia nyata.

Seorang tenaga kesehatan tidak pernah benar-benar berhenti menjadi tenaga kesehatan ketika menutup pintu rumah sakit. Identitas profesional melekat pula ketika ia menggunakan media sosial. Karena itu, etika digital seharusnya menjadi bagian dari profesionalisme, bukan sesuatu yang berdiri terpisah.

Langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Malang yang menonaktifkan sementara oknum dokter untuk kepentingan pemeriksaan patut diapresiasi sebagai bentuk akuntabilitas institusi. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya berbicara mengenai kompetensi medis, tetapi juga menyangkut integritas dan etika profesi. Namun penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif terhadap individu.

Yang jauh lebih penting adalah melakukan refleksi menyeluruh mengenai budaya organisasi pelayanan kesehatan. Apakah sistem telah cukup memberi ruang bagi pembinaan karakter? Apakah pendidikan kedokteran masih menempatkan empati sebagai kompetensi utama atau justru lebih menekankan capaian akademik? Apakah rumah sakit dan puskesmas telah memiliki mekanisme pendampingan psikologis bagi tenaga kesehatan yang mengalami burnout?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut menentukan kualitas pelayanan kesehatan di masa depan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut dokter menjadi manusia yang sempurna. Dokter tetap manusia yang bisa lelah, kecewa, bahkan melakukan kesalahan. Namun masyarakat berharap satu hal yang tidak boleh hilang: empati.

Karena ketika empati hilang, ilmu yang tinggi kehilangan arah. Ketika belas kasih memudar, profesi yang mulia kehilangan makna. Dan ketika pasien tidak lagi dipandang sebagai manusia yang layak dihormati, sesungguhnya yang sedang sakit bukan hanya sistem kesehatan, melainkan juga nurani kemanusiaan kita bersama.***

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.