VISI | Amanah Jabatan

ED
PN
Jumat, 4 September 2026 | 11:31 WIB
Bagikan
VISI | Amanah Jabatan

Oleh Idat Mustari

JABATAN, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan maupun organisasi. Jabatan biasanya mencerminkan hierarki dalam sebuah struktur organisasi sekaligus menentukan wewenang, tanggung jawab, dan tugas yang harus dijalankan oleh seseorang.

Dalam praktiknya, jabatan memiliki banyak varian. Di dunia korporasi terdapat posisi direktur, manajer, hingga kepala cabang. Dalam pemerintahan dan birokrasi dikenal istilah kepala dinas, kepala badan, direktur jenderal, dan berbagai posisi lainnya. Sementara dalam organisasi, posisi pimpinan dapat disebut ketua umum, sekretaris jenderal, ketua wilayah, maupun ketua di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.

Namun, di balik beragam nama dan tingkatan tersebut, ada satu hal yang sering kali terlupakan: jabatan bukan sekadar posisi, melainkan mandat.

Dalam dunia profesional, jabatan kerap menjadi magnet yang menarik perhatian. Banyak orang berlomba untuk mendapatkannya karena jabatan dianggap mampu memberikan status sosial lebih tinggi, fasilitas lebih baik, kewenangan lebih besar, hingga peningkatan pendapatan.

Semakin tinggi jabatan seseorang, biasanya semakin besar pula fasilitas dan kewenangan yang melekat padanya. Ruang kerja yang lebih luas, kendaraan dinas, fasilitas perjalanan, akses terhadap pengambilan keputusan, hingga penghormatan dari orang lain sering kali menjadi bagian dari konsekuensi sebuah jabatan.

Tidak ada yang salah dengan penghargaan terhadap seseorang yang berhasil mencapai posisi tinggi. Persoalannya muncul ketika fasilitas dan kekuasaan tersebut justru membuat seseorang lupa terhadap alasan utama mengapa dirinya diberi jabatan.

Sebab, jabatan pada hakikatnya bukanlah hadiah. Jabatan adalah kepercayaan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.