VISI | Abu Bakar Ash-Shiddiq: Pedagang Kain yang Dermawan Luar Biasa

ED
Rabu, 4 Maret 2026 | 06:29 WIB
Bagikan
VISI | Abu Bakar Ash-Shiddiq: Pedagang Kain yang Dermawan Luar Biasa

Pengusaha pesantren di Indonesia yang mengalokasikan sebagian profit mereka untuk dakwah dan kesejahteraan umat adalah pewaris spirit Abu Bakar. Mereka membuktikan bahwa berbisnis dengan niat ibadah, mengelola harta sebagai amanah, dan bersedekah dengan dermawan tidak hanya membawa berkah di akhirat, tetapi juga kesuksesan yang berkelanjutan di dunia.

Maka, bagi kita yang sedang berusaha mencari rezeki, ingatlah Abu Bakar. Bekerjalah keras, berbisnis dengan jujur, kumpulkan harta dengan halal. Tetapi jangan lupa, semua itu adalah amanah Allah. Jangan ditimbun, jangan untuk pamer, jangan untuk kemewahan pribadi semata. Sedekahkan, infakkan, gunakan untuk kebaikan.

Suatu hari nanti, ketika kita menghadap Allah SWT, kita tidak akan ditanya, "Berapa banyak harta yang kamu kumpulkan?" Tetapi akan ditanya, "Dari mana kamu dapatkan, dan untuk apa kamu gunakan?"

Abu Bakar Ash-Shiddiq telah memberikan jawaban terbaik: hartanya didapat dari bisnis halal dan jujur, dan digunakan untuk dakwah, memerdekakan budak, dan mendukung perjuangan Islam. Karena itu, Allah SWT menjamin bahwa ia akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada di surga.

Seperti kata Rasulullah SAW dalam hadis, "Barang siapa yang menginfakkan sepasang harta di jalan Allah, maka malaikat penjaga surga akan memanggilnya." Dan Abu Bakar adalah orang yang dijamin Rasulullah akan dipanggil dari semua pintu surga.

Inilah warisan Abu Bakar Ash-Shiddiq—hartawan yang tidak dimakan harta, pedagang yang tidak serakah, dermawan yang memberi semua, dan seorang mukmin sejati yang menjadikan dunia sebagai ladang akhirat. Semoga kita bisa mengikuti jejaknya.***

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.