Viral Video Mesum Kepsek dengan Guru SD di Pekalongan, Terancam Dipecat
Plt Bupati Pekalongan, Sukirman di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026)./visi.news/
“Dindikbud juga didatangi teman-teman komite, masyarakat yang ada di wilayah tersebut,” lanjutnya.
Setelah pemeriksaan awal, kepala sekolah ditempatkan di Dindikbud. Sementara itu, guru yang bersangkutan dipindahkan sementara ke sekolah lain sambil menunggu proses administrasi.
Kholid mengatakan, sanksi nantinya dapat berupa hukuman ringan, sedang, maupun berat.
“Ya nanti kan ada tim ya artinya. Bisa hukuman sedang, ringan, dan berat,” ujarnya.
Terkait video yang beredar, Kholid menyebut terdapat indikasi bahwa kedua orang dalam video tersebut merupakan ASN yang dimaksud.
“Nah, indikasinya iya, intinya itu,” kata Kholid.
Ditargetkan Selesai Satu Minggu
Kholid menargetkan proses pemeriksaan oleh tim dapat dilakukan secepatnya. Jika memungkinkan, hasil pemeriksaan dan rekomendasi ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu.
“Secepatnyalah artinya. Syukur-syukur satu minggu selesai tim, kita membuat laporan, pasti segera kita apa namanya hasilnya sudah jelas untuk kita sampaikan kepada publik maupun yang bersangkutan,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!