Viral Tolak Pembayaran Tunai, RotiO Akhirnya Minta Maaf
VISI.NEWS | JAKARTA — Peristiwa penolakan pembayaran tunai terhadap seorang perempuan lanjut usia di salah satu gerai RotiO bukan sekadar insiden layanan pelanggan. Kasus yang viral di media sosial ini memantik diskusi lebih luas tentang kesiapan dunia usaha dalam menghadapi digitalisasi pembayaran tanpa mengesampingkan kelompok rentan.
Manajemen RotiO akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan mengakui adanya ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Melalui pernyataan resmi di akun Instagram perusahaan, RotiO menegaskan tengah melakukan evaluasi internal untuk memperbaiki kualitas layanan di seluruh gerainya.
“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis manajemen RotiO, Minggu (21/12/2025).
RotiO menjelaskan, penerapan sistem pembayaran melalui aplikasi dan non-tunai selama ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan transaksi sekaligus menghadirkan promo serta potongan harga bagi konsumen. Namun, insiden ini menjadi pelajaran bahwa pendekatan digital belum tentu ramah bagi semua lapisan masyarakat.
“Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” lanjut pernyataan tersebut.
Polemik ini bermula dari sebuah video yang beredar luas di TikTok. Rekaman yang diunggah akun @arlius_zebua pada Jumat (19/12/2025) itu memperlihatkan seorang pria memprotes petugas gerai RotiO karena menolak pembayaran tunai dari seorang nenek. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa gerai hanya melayani pembayaran menggunakan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS. Tayangan itu dengan cepat menuai reaksi publik dan memunculkan kritik terhadap praktik pembayaran non-tunai yang dianggap eksklusif.
Menanggapi ramainya perbincangan publik, Bank Indonesia menegaskan bahwa uang tunai tetap memiliki peran penting dalam sistem pembayaran nasional. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan bahwa dorongan penggunaan transaksi non-tunai tidak berarti meniadakan keberadaan uang tunai.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!