Jual SIM Palsu, Pria di Sukabumi Dibekuk Polisi

Desi Rossilawati Andri Somantri
Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:32 WIB
Bagikan
Jual SIM Palsu, Pria di Sukabumi Dibekuk Polisi

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap kasus dugaan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seorang pria berinisial AS diamankan Tim Resmob Polres Sukabumi setelah diduga membuat dan memperjualbelikan SIM palsu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Resmob Polres Sukabumi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban.

Dari hasil penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob Polres Sukabumi mengamankan terduga pelaku di Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah korban mendapatkan SIM yang kemudian diketahui tidak terdaftar. Salah satu SIM digunakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan di sebuah perusahaan ekspedisi dan diketahui palsu setelah dilakukan pemindaian barcode.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan pelaku yakni membuat SIM menggunakan komputer dan aplikasi CorelDRAW. Pelaku mendesain data identitas sesuai dengan konsumen, kemudian mencetaknya menggunakan printer pada kertas vinyl dan menempelkannya pada blangko SIM.

"Pelaku membuat SIM tersebut menggunakan komputer dan aplikasi desain, kemudian mencetak data identitas pada kertas vinyl sebelum ditempelkan pada blangko SIM. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membuat kurang lebih 100 SIM," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi.

Untuk mendapatkan konsumen, pelaku diduga menawarkan jasa pembuatan SIM melalui iklan di grup Facebook Driver Seluruh Indonesia. SIM palsu tersebut ditawarkan dengan harga Rp400 ribu untuk SIM C dan Rp500 ribu untuk SIM A.

Dari aksinya tersebut, pelaku diduga telah memperoleh keuntungan sekitar Rp70 juta.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.