Tolak Kadin Jadi Bagian Lembaga Negara, Nengah Senantara: Khawatir Muncul Dualisme Keputusan
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Nengah Senantara./visi.news/ist.
Nengah juga mengingatkan pentingnya menjaga agar proses pengambilan keputusan negara tidak didominasi oleh kepentingan kelompok tertentu. Ia menilai Kadin sebagai organisasi yang merepresentasikan kalangan dunia usaha harus tetap ditempatkan dalam koridor kepentingan ekonomi tanpa mengambil alih kewenangan negara.
"Kita nggak mau keputusan negara, keputusan pemerintah justru dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu. Kita berharap negara memutuskan sesuatu berdasarkan kepentingan publik. Ada sosialnya di sana, bukan bisnis oriented," katanya.
Menurut Nengah, pandangan tersebut juga mendapat dukungan dari para pakar dan akademisi yang hadir dalam RDPU. Ia menyebut akademisi dari UGM dan Jember memiliki pandangan yang sejalan mengenai perlunya membatasi keterlibatan Kadin agar tidak terlalu jauh masuk ke ranah pemerintahan.
"Jangan sampai Kadin masuk terlalu jauh ke pemerintahan, sehingga memunculkan dualisme. Ada Menteri Kadin, nanti kita khawatir itu. Atau ada DPR Kadin, kita nggak mau," tuturnya.
Selain soal posisi Kadin, Nengah menyebut mekanisme pemilihan Ketua Umum Kadin juga menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Ia menegaskan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) harus menjadi forum tertinggi dalam menentukan ketua.
"Yang tertinggi itu adalah Munas. Kalau sudah memutuskan, Munas memutuskan bahwa si A ketuanya, tidak ada lagi intervensi lain," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!