Tolak Kadin Jadi Bagian Lembaga Negara, Nengah Senantara: Khawatir Muncul Dualisme Keputusan

Desi Rossilawati
PN
Jumat, 4 September 2026 | 10:31 WIB
Bagikan
Tolak Kadin Jadi Bagian Lembaga Negara, Nengah Senantara: Khawatir Muncul Dualisme Keputusan

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Nengah Senantara./visi.news/ist.

VISI.NEWS — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Nengah Senantara menolak usulan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disejajarkan atau menjadi bagian dari lembaga negara. Menurutnya, usulan tersebut berpotensi menimbulkan dualisme dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

Nengah mengatakan, dalam pembahasan tersebut terdapat sejumlah usulan dari Kadin, di antaranya menjadikan Kadin sejajar dengan lembaga negara, menjadi partner strategis pemerintah, serta dilibatkan dalam setiap keputusan atau kebijakan yang diambil pemerintah.

"Yang pertama itu Kadin ingin disejajarkan dengan lembaga negara. Yang kedua, ada keinginan juga Kadin menjadi partner strategis negara. Dan yang ketiga, Kadin menginginkan bahwa setiap keputusan yang diambil, Kadin harus dilibatkan," kata Nengah kepada Wartawan, Kamis (03/09/2026).

Namun, Nengah menegaskan dirinya tidak sepakat apabila Kadin ditempatkan sebagai bagian dari lembaga negara. Ia menilai pemerintah telah memiliki kementerian dengan kewenangan yang jelas, termasuk Kementerian Perdagangan dalam urusan perdagangan.

"Kita nggak mau Kadin masuk ke lembaga pemerintahan yang justru akan memunculkan dualisme keputusan. Nah itu kita benar konsen, tidak setuju dengan usulan Kadin itu," tegasnya.

Meski demikian, Nengah menyatakan Komisi VI DPR RI sepakat dengan posisi Kadin sebagai partner strategis pemerintah. Menurutnya, peran tersebut tetap penting dalam membangun komunikasi antara dunia usaha dan pemerintah tanpa menjadikan Kadin sebagai bagian dari struktur pemerintahan.

Selain itu, Nengah juga menolak usulan agar Kadin wajib dilibatkan dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia menilai keterlibatan Kadin dalam setiap keputusan berpotensi menggeser fungsi lembaga negara, termasuk DPR RI.

"Kalau hal ini harus mengikutsertakan Kadin, apalagi dalam bentuk keputusan, itu tentu sama dengan fungsinya DPR. Saya nggak mau itu terjadi, karena lagi-lagi saya katakan ini ada dualisme keputusan," ujarnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.