Erna Sari Dewi Soroti Anggaran Transformasi Digital Desa hingga Transmigrasi
PN
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Nasdem Erna Sari Dewi./visi.news/ist.
VISI.NEWS — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, menyoroti ketidaksesuaian antara program dan dukungan anggaran di Kementerian Desa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian Desa dan Eselon I Kementerian Transmigrasi, Rabu (2/9/2026).
Erna secara khusus menyoroti anggaran Mandatory PIK pada bagian pengembangan dan informasi Kementerian Desa sebesar Rp28,41 miliar yang disebut tidak mendapatkan pendanaan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena pemerintah selama ini terus mendorong transformasi digital desa. Namun, di sisi lain, dukungan anggaran untuk kebutuhan teknologi dan informasi justru tidak tersedia.
"Bagaimana kemudian terkait soal data center kita? Bisa beli apa? Bagaimana kemudian pesan-pesan dari desa yang umum yang bisa kita lakukan? Dan bagaimana juga kita bicara terus, Pak Menteri bicara, Pak Presiden juga bicara soal transformasi digital desa," kata Erna dalam rapat tersebut.
Ia menilai pemerintah seharusnya memastikan ketersediaan anggaran sebelum mencanangkan program besar, termasuk transformasi digital desa.
"Sudah, henti saja kalau ini tidak didanai. Tidak usah kita omong-omong soal transformasi digital desa, Pak. Didanai saja enggak," tegasnya.
Erna menyebut kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara narasi pembangunan Indonesia dari desa dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
"Saya merasa bahwa penyusunan RKA ini enggak match dengan bagaimana kita mau membangun Indonesia dari desa. Jadi, saya agak terganggu dengan hal-hal seperti ini," ujarnya.
Selain anggaran transformasi digital, Erna juga menyoroti aspek pengawasan terhadap program-program desa. Ia mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dipahami sebatas pemeriksaan administratif.
Menurutnya, pengawasan harus memastikan adanya akuntabilitas yang jelas serta keberhasilan program di lapangan.
"Ini bukan bicara administratif. Pengawasan ini berbicara soal clear accountability dan bagaimana ini bisa berhasil," katanya.
Erna juga mempertanyakan minimnya dukungan anggaran bagi fungsi pengawasan di lingkungan Kementerian Desa. Ia menilai keterbatasan anggaran tersebut dapat menghambat kemampuan kementerian dalam mengawasi pelaksanaan program di desa.
"Ngapain ini? Kementerian Desa enggak bisa melakukan pengawasan terhadap programnya," tegas Erna.
Erna selanjutnya menyoroti rantai pasok ekonomi kerakyatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki posisi penting sebagai pemasok pangan.
Namun, menurut Erna, fungsi pembinaan terhadap lembaga-lembaga tersebut belum didukung anggaran yang memadai.
"Kita tahu BUMDes dan KDMP ini pemasok utama pangan. Tetapi, lagi-lagi, fungsi pembinaannya, Kementerian Desa ini kan sebagai pembinaannya, tetapi anggaran untuk pembinaannya enggak ada," ujarnya.
Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat memastikan kualitas dan pengawasan terhadap produk yang disuplai BUMDes apabila fungsi pembinaan tidak mendapatkan dukungan anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Erna juga menyoroti program pembangunan fisik yang dilakukan Kementerian Transmigrasi. Ia menyebut sejumlah program seperti pembangunan jembatan, jalan, fasilitas air bersih, hingga infrastruktur pendukung lainnya.
Erna meminta kementerian melakukan pemetaan secara lebih spesifik terhadap kebutuhan masing-masing kawasan transmigrasi agar pembangunan infrastruktur benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
Ia mencontohkan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Menurutnya, kawasan tersebut telah dibangun, tetapi akses menuju kawasan dan fasilitas pelayanan dasar, termasuk puskesmas, masih menjadi persoalan.
"Daerah transmigrasi sudah dibangun, tetapi aksesnya enggak dibangun. Sampai akses kepada masyarakat untuk menjangkau puskesmas," katanya.
Erna menggambarkan kondisi akses kesehatan yang memprihatinkan. Ia menyebut masyarakat bahkan harus menggunakan sepeda motor untuk membawa pasien menuju fasilitas kesehatan.
"Kalau bawa pasien, itu hanya bisa dilalui dengan motor dan bawa pasien-pasien yang orang masih hidup dimasukin ke tepi, diikat di motor. Ini kan juga enggak benar," ujarnya.
Menurut Erna, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian dalam pembangunan kawasan transmigrasi. Karena itu, pembangunan fisik perlu diarahkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.
"Maksud saya, dengan adanya program-program fisik ini, di lokalisasi, Pak, permasalahan ini jalan mana, infrastruktur mana yang kemudian menjadi prioritas untuk dibangun," katanya.
Ia menegaskan, pembangunan kawasan transmigrasi harus membuka akses masyarakat terhadap layanan dasar, bukan justru membuat warga semakin terisolasi.
"Supaya transmigran ini bukan justru untuk dikucilkan. Sebetulnya, dengan aksesnya enggak dibuka dan lain sebagainya, yang tidak bisa memperoleh, mengakses kesehatannya, pendidikannya sulit," pungkasnya.
Erna secara khusus menyoroti anggaran Mandatory PIK pada bagian pengembangan dan informasi Kementerian Desa sebesar Rp28,41 miliar yang disebut tidak mendapatkan pendanaan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena pemerintah selama ini terus mendorong transformasi digital desa. Namun, di sisi lain, dukungan anggaran untuk kebutuhan teknologi dan informasi justru tidak tersedia.
"Bagaimana kemudian terkait soal data center kita? Bisa beli apa? Bagaimana kemudian pesan-pesan dari desa yang umum yang bisa kita lakukan? Dan bagaimana juga kita bicara terus, Pak Menteri bicara, Pak Presiden juga bicara soal transformasi digital desa," kata Erna dalam rapat tersebut.
Ia menilai pemerintah seharusnya memastikan ketersediaan anggaran sebelum mencanangkan program besar, termasuk transformasi digital desa.
"Sudah, henti saja kalau ini tidak didanai. Tidak usah kita omong-omong soal transformasi digital desa, Pak. Didanai saja enggak," tegasnya.
Erna menyebut kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara narasi pembangunan Indonesia dari desa dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
"Saya merasa bahwa penyusunan RKA ini enggak match dengan bagaimana kita mau membangun Indonesia dari desa. Jadi, saya agak terganggu dengan hal-hal seperti ini," ujarnya.
Selain anggaran transformasi digital, Erna juga menyoroti aspek pengawasan terhadap program-program desa. Ia mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dipahami sebatas pemeriksaan administratif.
Menurutnya, pengawasan harus memastikan adanya akuntabilitas yang jelas serta keberhasilan program di lapangan.
"Ini bukan bicara administratif. Pengawasan ini berbicara soal clear accountability dan bagaimana ini bisa berhasil," katanya.
Erna juga mempertanyakan minimnya dukungan anggaran bagi fungsi pengawasan di lingkungan Kementerian Desa. Ia menilai keterbatasan anggaran tersebut dapat menghambat kemampuan kementerian dalam mengawasi pelaksanaan program di desa.
"Ngapain ini? Kementerian Desa enggak bisa melakukan pengawasan terhadap programnya," tegas Erna.
Erna selanjutnya menyoroti rantai pasok ekonomi kerakyatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki posisi penting sebagai pemasok pangan.
Namun, menurut Erna, fungsi pembinaan terhadap lembaga-lembaga tersebut belum didukung anggaran yang memadai.
"Kita tahu BUMDes dan KDMP ini pemasok utama pangan. Tetapi, lagi-lagi, fungsi pembinaannya, Kementerian Desa ini kan sebagai pembinaannya, tetapi anggaran untuk pembinaannya enggak ada," ujarnya.
Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat memastikan kualitas dan pengawasan terhadap produk yang disuplai BUMDes apabila fungsi pembinaan tidak mendapatkan dukungan anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Erna juga menyoroti program pembangunan fisik yang dilakukan Kementerian Transmigrasi. Ia menyebut sejumlah program seperti pembangunan jembatan, jalan, fasilitas air bersih, hingga infrastruktur pendukung lainnya.
Erna meminta kementerian melakukan pemetaan secara lebih spesifik terhadap kebutuhan masing-masing kawasan transmigrasi agar pembangunan infrastruktur benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
Ia mencontohkan kawasan transmigrasi di Kabupaten Kaur, Bengkulu. Menurutnya, kawasan tersebut telah dibangun, tetapi akses menuju kawasan dan fasilitas pelayanan dasar, termasuk puskesmas, masih menjadi persoalan.
"Daerah transmigrasi sudah dibangun, tetapi aksesnya enggak dibangun. Sampai akses kepada masyarakat untuk menjangkau puskesmas," katanya.
Erna menggambarkan kondisi akses kesehatan yang memprihatinkan. Ia menyebut masyarakat bahkan harus menggunakan sepeda motor untuk membawa pasien menuju fasilitas kesehatan.
"Kalau bawa pasien, itu hanya bisa dilalui dengan motor dan bawa pasien-pasien yang orang masih hidup dimasukin ke tepi, diikat di motor. Ini kan juga enggak benar," ujarnya.
Menurut Erna, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian dalam pembangunan kawasan transmigrasi. Karena itu, pembangunan fisik perlu diarahkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.
"Maksud saya, dengan adanya program-program fisik ini, di lokalisasi, Pak, permasalahan ini jalan mana, infrastruktur mana yang kemudian menjadi prioritas untuk dibangun," katanya.
Ia menegaskan, pembangunan kawasan transmigrasi harus membuka akses masyarakat terhadap layanan dasar, bukan justru membuat warga semakin terisolasi.
"Supaya transmigran ini bukan justru untuk dikucilkan. Sebetulnya, dengan aksesnya enggak dibuka dan lain sebagainya, yang tidak bisa memperoleh, mengakses kesehatannya, pendidikannya sulit," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!