Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Pemprov Jatim Perkuat Langkah JFC Menuju Panggung Pariwisata Dunia 27 Jul 2026 Kemenpar Tegaskan JFC Jadi Etalase Pariwisata Indonesia di Mata Dunia 27 Jul 2026 VISI | Sibuk 27 Jul 2026 Dari YouTube ke Timnas Malaysia, Mimpi Wan Kuzain Akhirnya Jadi Nyata 27 Jul 2026 Indonesia Bidik Awal Sempurna, Hadapi Kamboja di Laga Perdana ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026

Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli

ED
PN
Senin, 27 Juli 2026 | 14:55 WIB
Bagikan
/

VISI.NEWS – Keluhan terhadap pelayanan pengurusan sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung kembali mencuat. Warga menilai berbagai kendala dalam sistem layanan digital yang diterapkan belum mampu memberikan kemudahan sebagaimana yang dijanjikan. Sebaliknya, masalah yang kerap disebut sebagai "sistem eror" justru dinilai memperlambat proses dan membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar (pungli).

Salah seorang warga Baleendah, Kabupaten Bandung, Nana Mulyana (56), mengaku mengalami kesulitan saat membantu proses balik nama sertifikat milik saudaranya di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung. Menurutnya, proses administrasi yang seharusnya dapat dipermudah melalui sistem digital justru sering terkendala persoalan teknis.

"Saudara saya sampai dua minggu mengurus sistem online ini belum kelar juga. Bolak balik ke Kecamatan Baleendah dan BPN Kabupaten Bandung. Petugas juga kurang informatif, sehingga selalu saja ada kekurangan berkas. Ini, kalau warga tidak sabar, bisa mendorong untuk terjadinya pungli," ujar Nana saat ditemui di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2026).

Nana menilai berbagai pernyataan mengenai modernisasi layanan pertanahan yang selama ini disampaikan pemerintah pusat belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di lapangan. Menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada sistem digital, tetapi juga pola pelayanan yang belum berorientasi penuh kepada kebutuhan masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan Menteri ATR/BPN itu masih omdo. Perbaiki dulu sistemnya, jangan mudah dimainkan oleh tangan-tangan korup," tegasnya.

Masih Bergantung Intervensi Manual

Keluhan yang disampaikan Nana bukan tanpa alasan. Sejumlah warga yang tengah mengurus sertifikat mengaku sering mendengar alasan "sistem eror" ketika proses pengajuan mengalami hambatan.

Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat berkas yang diajukan melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maupun PPAT Sementara (PPATS) tidak dapat diunggah ke aplikasi ATR/BPN. Akibatnya, pemohon harus berulang kali datang ke kantor atau berkomunikasi dengan petugas tertentu untuk memastikan proses dapat kembali berjalan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.