Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli
Potensi Celah Korupsi
Pengamat pelayanan publik menilai sistem yang tidak transparan dan sering mengalami gangguan berpotensi menimbulkan ruang bagi praktik-praktik tidak sehat. Ketika masyarakat membutuhkan percepatan layanan sementara sistem dinilai lamban, peluang munculnya perantara maupun pungutan di luar ketentuan menjadi lebih besar.
Karena itu, digitalisasi layanan pertanahan tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi, tetapi juga harus disertai penguatan pengawasan, transparansi proses, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Masyarakat berharap ATR/BPN Kabupaten Bandung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada, termasuk memastikan aplikasi berjalan stabil, informasi persyaratan mudah diakses, serta petugas mampu memberikan penjelasan yang jelas kepada pemohon.
Dengan berbagai keluhan yang terus muncul, warga berharap transformasi layanan pertanahan tidak berhenti pada slogan digitalisasi semata, melainkan benar-benar menghadirkan kemudahan, kepastian, dan perlindungan dari potensi praktik korupsi dalam pengurusan sertifikat tanah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!