Satgas PASTI Ungkap Kerugian Scam Capai Rp9,3 Triliun

Desi Rossilawati
Senin, 6 Juli 2026 | 15:54 WIB
Bagikan
Satgas PASTI Ungkap Kerugian Scam Capai Rp9,3 Triliun

Ilustrasi./visi.news/olenka.id.

VISI.NEWS - Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan bahwa kerugian akibat penipuan digital atau scam di Indonesia hingga Mei 2025 telah mencapai Rp9,3 triliun.

Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, menyampaikan bahwa pelaku kini semakin memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meyakinkan korban. Teknologi tersebut memungkinkan pelaku merekayasa identitas, suara, hingga wajah sehingga korban merasa sedang berkomunikasi dengan orang sungguhan.

“Pelaku biasanya mengaku sebagai perempuan. Sekarang semua bisa dibuat dengan AI, suara bisa mirip, wajah juga bisa dibuat sangat meyakinkan,” ujarnya dalam konferensi pers Seminar Strengthening Defenses Against Scams di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Rizal menjelaskan, pelaku umumnya membangun hubungan melalui media digital sebelum akhirnya meminta uang dengan berbagai alasan. Setelah korban mentransfer dana, pelaku kemudian menghilang.

Ia menambahkan, peluang pengembalian dana korban relatif kecil karena laporan umumnya baru disampaikan setelah hubungan dengan pelaku berlangsung lama. Pada tahap tersebut, aliran dana sudah berpindah dan sulit ditelusuri, termasuk ke aset digital seperti kripto yang berada di luar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari total kerugian Rp9,3 triliun, dana yang berhasil dipulihkan baru sekitar Rp6,80 miliar. Satgas PASTI pun terus mendorong percepatan pelaporan agar penanganan dapat dilakukan sebelum dana berpindah tangan.

"Angkanya Rp 9,3 triliun yang kerugian, kembali Rp 6,80 miliar,” ucapnya.

Rizal mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang baru dikenal di dunia maya, terutama jika menawarkan investasi atau meminta transfer dana. Ia juga meminta masyarakat memastikan legalitas produk keuangan melalui OJK serta mewaspadai iming-iming keuntungan yang tidak wajar.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.