Rp106 Miliar Disita KPK, Nusron Terancam?
VISI.NEWS — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki babak baru. Penyidik mengamankan uang tunai dengan nilai fantastis, mencapai kurang lebih Rp106,3 miliar, serta sejumlah valuta asing dan barang bukti elektronik.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah salah satu lokasi penyimpanan uang berada di rumah Arif Sugiyanto alias Gus Arif, pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Temuan tersebut membuat posisi Nusron ikut menjadi perhatian publik. Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan Nusron Wahid sebagai tersangka. Menteri ATR/BPN tersebut juga tidak termasuk 19 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT pada Senin, 14 September 2026.
Karena itu, temuan uang di rumah Arif belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan Nusron dalam perkara tersebut. KPK masih harus mengungkap sumber uang, tujuan pemberian, aliran dana, serta hubungan seluruh barang bukti dengan dugaan suap dan gratifikasi yang sedang disidik.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, uang tunai tersebut ditemukan di sejumlah lokasi. Nilainya mencapai kurang lebih Rp106,3 miliar jika dihitung bersama uang tunai dan valuta asing yang diamankan penyidik.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti BBE hingga uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 15 September 2026.
Temuan terbesar berada di rumah Arif Sugiyanto. Penyidik menemukan uang dalam beberapa koper berwarna merah. Uang tersebut terdiri atas rupiah dan sejumlah mata uang asing.
"Uang tunai di rumah ARF yang ditemukan dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing (valas), yakni Rp31,86 miliar, 2.611.500 Dolar Amerika Serikat, 1.974.500 Dolar Singapura, 910 Riyal Arab Saudi, 981 Ringgit Malaysia," ujar Taufik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!