Qanun Asasi Gus Kikin dan Warisan Pemikiran Hasyim Asy’ari
Naskah tersebut kemudian diterbitkan dalam bentuk buku, antara lain oleh Menara Kudus pada 1969. Isinya dibangun dengan rujukan ke Al-Qur’an, hadis, dan perkataan para sahabat. Penelitian Husen dan Hanifudin menyebut Muqaddimah Qanun Asasi memuat 40 ayat Al-Qur’an, lima hadis, serta sejumlah perkataan sahabat, termasuk nasihat Umar bin Khattab, tiga nasihat Ali bin Abi Thalib, dan satu perkataan Said Ahmad bin Abdullah al-Saqaf.
Pilihan ayat-ayat tersebut memperlihatkan bahwa gagasan yang dibangun KH Hasyim Asy’ari tidak hanya berbicara mengenai hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengenai bagaimana umat membangun kehidupan bersama. Persatuan, pengetahuan agama, kepemimpinan ulama, hubungan sosial, hingga kewajiban mendorong kebaikan menjadi bagian dari kerangka pemikirannya.
Salah satu gagasan utama yang ditemukan dalam penelitian tersebut adalah pentingnya persatuan umat. KH Hasyim Asy’ari memandang manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial yang membutuhkan kehidupan bersama. Manusia tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhannya seorang diri sehingga kehidupan bermasyarakat menjadi kebutuhan yang penting.
Persatuan dalam pemikiran KH Hasyim Asy’ari kemudian dapat dilihat dalam beberapa dimensi. Penelitian tersebut menjelaskan adanya persatuan kebangsaan dan persatuan keagamaan, dengan pembahasan mengenai persatuan dalam bermadzhab sebagai bagian penting dari kerangka pemikiran keagamaannya.
Dalam konteks persatuan kebangsaan, NU sejak awal diposisikan sebagai wadah untuk menghimpun ulama dan kiai Nusantara. Kebangkitan ulama diharapkan dapat diikuti dengan kebangkitan umat dan masyarakat Muslim. Gagasan tersebut menunjukkan bahwa kekuatan masyarakat tidak hanya dibangun melalui individu, tetapi juga melalui organisasi dan jaringan ulama yang mampu memberikan arah keagamaan sekaligus sosial.
Sementara dalam konteks persatuan keagamaan, KH Hasyim Asy’ari menekankan pentingnya mengikuti empat madzhab dalam fikih. Sikap tersebut merupakan bagian dari karakter keilmuan NU yang mengakui tradisi keilmuan Islam yang telah berkembang dan diwariskan melalui para ulama.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!