Profil Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melalui keputusan presiden (Keppres). Jaksa senior kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 itu menggantikan Febrie Adriansyah.
Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia memulai karier sebagai jaksa pada 1996 dan telah menduduki sejumlah jabatan strategis sebelum dipercaya memimpin Jampidsus.
Kariernya mulai menanjak saat menjabat Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebelum menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022.
Saat memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus, Kuntadi menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik. Salah satunya kasus korupsi proyek BTS 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
Ia juga memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk dengan nilai kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah serta menyeret sejumlah tersangka, termasuk Harvey Moeis.
Selain itu, sejumlah perkara lain yang pernah ditangani Kuntadi antara lain:
- Dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas 109 ton periode 2010–2022.
- Dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!