Daftar Pejabat Baru Kejagung: Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus
Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung)./visi.news/inanews.
VISI.NEWS - Presiden, Prabowo Subianto, menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pengangkatan lima pejabat utama baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pengangkatan tersebut telah ditetapkan melalui Keppres sehingga para pejabat yang ditunjuk langsung menjalankan jabatan barunya tanpa perlu dilantik secara langsung oleh Presiden.
"Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Adapun lima pejabat baru yang ditetapkan melalui Keppres tersebut meliputi:
-
Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
-
Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
-
Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
-
Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!