Daftar Pejabat Baru Kejagung: Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus
Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung (Kejagung)./visi.news/inanews.
Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Prasetyo menjelaskan, pengangkatan para pejabat tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan di Tim Penilaian Akhir sebelum diputuskan Presiden.
Sebelumnya, Prasetyo menyampaikan Keppres mengenai pengangkatan Jampidsus definitif diterbitkan setelah Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
"Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," ujar Prasetyo.
Ia menambahkan usulan tersebut telah dibahas sesuai mekanisme yang berlaku sebelum akhirnya Presiden menetapkan pejabat baru melalui Keppres.
"Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," kata Prasetyo.
"Dan insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," imbuhnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!