Pertanyakan Independensi Kejaksaan, GNPK-RI Bersama Aliansi Wartawan Geruduk Kejari Madina

ED
Selasa, 9 Agustus 2022 | 07:26 WIB
Bagikan
Pertanyakan Independensi Kejaksaan, GNPK-RI Bersama Aliansi Wartawan Geruduk Kejari Madina

VISI.NEWS | SUMUTMassa dari Gerakan Nasional Pencegah Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara, bersama Solidaritas Jurnalis Bersatu (SJB) menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, Senin (8/8/2022). Mereka mempertanyakan independensi kejaksaan dalam beberapa perkara viral di media sosial (medsos) khususnya terkait perkara penganiayaan wartawan dan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Massa yang jumlahnya ratusan orang ini, seperti dilansir dari mediaandalas.com, Selasa (9/8/2022), mengepung kantor Kejari Madina di Jalan Williem Iskandar, Panyabungan. Dalam aksinya massa menduga ada upaya dari Kejari untuk mengkredilkan wartawan dalam perkara penganiayaan wartawan.

Dalam aksi ini, GNPK RI Sumut bersama SJB meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk turun ke Madina melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa nakal yang bermain. Selain itu massa juga meminta Kepala Kejari Madina, Novan Hadian untuk mengundurkan diri.

“Kami meminta pihak kejaksaan untuk memperjelas perihal tuntutan yang hanya setahun untuk pelaku penganiayaan dan pengeroyokan wartawan. Apakah ada upaya dari para terdakwa untuk bernegosiasi terkait hukuman yang harus mereka terima,” ucap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina, M. Ridwan Lubis, dalam orasinya.

Ridwan mengatakan, sebagai mitra kerja seharusnya kejaksaan bisa memberikan keamanan bagi para wartawan di Madina. Sehingga wartawan dalam melaksanakan tugasnya bisa berjalan dengan baik dan kritis.

Salah seorang wartawan senior di Madina m, Iskandar Hasibuan dalam orasinya juga meminta agar kepala kejaksaan negeri Madina, untuk menjelaskan terkait isu-isu yang didengar wartawan. Salah satu isunya adalah adanya upaya kuasa hukum terdakwa untuk berkomunikasi dengan tim kejaksaan.

“Selama kurang lebih lima tahun saya tidak pernah sakit kepala, tapi begitu mendengar tuntutan penganiayaan wartawan, Jeffry Barata Lubis selama setahun jadi sakit kepala saya. Saya berharap tim kejaksaan bisa memberikan penjelasan kepada kami terkait alasan penuntutan yang rendah ini,” ungkap Pemimpin Redaksi Malntang Pos ini.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.