Pengusaha Sukabumi Tagih BGN Soal Take Over Dapur MBG Rp 218 Miliar
Pengusaha asal Sukabumi, Munjayin didampingi kuasa hukumnya./visi.news/Andri.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Seorang pengusaha asal Sukabumi, Jawa Barat, Munjayin, menagih Badan Gizi Nasional (BGN) soal dana sebesar Rp 218. 250.000.000 yang telah diserahkan untuk pengalihan kepemilikan atau take over dapur perintis Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana tersebut diserahkan kepada BGN pada tahun 2025 lalu untuk 97 dapur.
“Kami sudah menyiapkan surat permintaan penjelasan tentang PKS dan MoU terkait dengan take over dapur yang ditandatangani oleh BGN. Artinya, kami tetap memintakan penjelasan dan menagih, dan menagih kerja pasti dari Kabadan yang baru, Nanik S. Deyang. Kami menanti kerja nyata beliau. Kami nggak butuh tangisnya beliau atau marahnya beliau hari ini. Kami butuh kerja nyatanya beliau dan kepastian hukum apakah PKS ini mau dilanjutkan atau dikembalikan uang klien kami yang dipakai sebagai dana talangan untuk mengganti kerugian vendor-vendor,” ujar Ahmad Yazdi kuasa hukum dari Munjayin.
Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dimaksud oleh Ahmad yakni Nomor:02/MoU.02/IX/2025 dan No:05/NK.02/09/2025, antara BGN dengan Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia, tentang pengalihan kepemilikan dapur Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) perintis di tanah Kodim yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, ditandatangani oleh Munjayin merupakan ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia sebagai pihak kedua, adapun pihak pertama yakni BGN, ditanda tangani oleh Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.
“Dibayarkan dalam bentuk cash, transfer, dan lain sebagainya kepada Badan Gizi Nasional. Jadi total yang diserahkan Rp 218.250.000.000,” kata Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad menyatakan dalam PKS tersebut dijanjikan setelah dibayarkan tahap satu yakni paling singkat satu minggu dan paling lama dua minggu, 97 dapur SPPG pindah secara administrasi ke yayasan Kharisma Cendekia Indonesia.
Akan tetapi, semua itu tidak terealisasi. Bahkan pihak BGN menyampaikan bahwa PKS tersebut dianggap bodong dan BGN pun saling lempar. “Faktanya para pemimpin BGN saling lempar, ada yang bilang ini bodong. Pak Dadan Hidayana bilang PKS-nya bodong, pak Sony Sanjaya bilang ini sah karena ditandatangani oleh Waka Badan Lodewyk Pusung, ibu Nanik Deyang bilang “Yang mana itu? Coba saya mau lihat." Akhirnya data kami dipakai buat laporan ke Presiden, jadi dia Kabadan,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!