Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Tembus Rp2,622 Juta per Gram 27 Jul 2026 Nazriel Syahdan Syukuri Debut di Piala Presiden 2026 Bersama Persib 27 Jul 2026 Nazriel Bersinar di Piala Presiden, Siap Rebut Tempat di Skuad Utama Persib 27 Jul 2026 "Jangan Melongo, Mikir!" Pesan Megawati untuk Generasi Muda Indonesia 27 Jul 2026 JK Dorong Indonesia Jadi Mediator Perdamaian Timur Tengah 27 Jul 2026 Trailer Tabrak Dua Truk dan Motor di Pasuruan, Empat Tewas 27 Jul 2026 Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI 27 Jul 2026 Sistem Eror BPN Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Buka Celah Praktik Pungli 27 Jul 2026 200 Personel Gabungan Siaga Pascabentrokan Maut di Menteng 27 Jul 2026 Senator Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Blitar 27 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Tembus Rp2,622 Juta per Gram 27 Jul 2026 Nazriel Syahdan Syukuri Debut di Piala Presiden 2026 Bersama Persib 27 Jul 2026 Nazriel Bersinar di Piala Presiden, Siap Rebut Tempat di Skuad Utama Persib 27 Jul 2026 "Jangan Melongo, Mikir!" Pesan Megawati untuk Generasi Muda Indonesia 27 Jul 2026 JK Dorong Indonesia Jadi Mediator Perdamaian Timur Tengah 27 Jul 2026

Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya

Desi Rossilawati Andri Somantri
Minggu, 26 Juli 2026 | 16:48 WIB
Bagikan
Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya

Kondisi pascakebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi./visi.news/ist.

VISI.NEWSPemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok. Status tanggap darurat tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai (25-31/7/2026).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Rumah Tinggal di Kampung Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, selama masa tanggap darurat, perangkat daerah yang menangani kebencanaan diberikan kemudahan akses. Kemudahan akses tersebut meliputi pertolongan dan penyelamatan korban meninggal dan pengungsi, pengerahan sumber daya manusia, pengerahan peralatan dan mobilisasi, pengerahan logistik, dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Pelaksanaan kemudahan akses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dikoordinasikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, pembiayaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Siap Pakai (DSP), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), dan/atau sumber pendanaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.