Aksi May Day di DPR Ricuh, 101 Orang Ditangkap Polisi
VISI.NEWS | JAKARTA - Sebanyak 101 orang diamankan aparat kepolisian saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai langkah pencegahan potensi kericuhan.
Polisi menduga kelompok tersebut berpotensi menyusup ke dalam aksi buruh dan memicu konflik. Mayoritas dari mereka disebut berasal dari luar Jakarta dengan rentang usia 20 hingga 35 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan data tersebut diperoleh dari pendataan awal terhadap para orang yang diamankan.
“Karena mereka sebagian besar itu berasal dari luar Jakarta, sehingga kami juga berupaya menghubungi pihak keluarga dari mereka untuk menjemput,” kata Iman dalam keterangannya dikutip, Selasa (5/5/2025).
Dalam proses penangkapan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk memicu gangguan keamanan, antara lain botol kosong, kain sumbu api, bensin, katapel, gotri, paku beton, hingga senjata tajam. Selain itu, turut diamankan alat komunikasi, uang tunai sekitar Rp10 juta, serta dokumen yang disebut berisi dugaan skenario kerusuhan, termasuk rute, waktu, dan jalur pelarian.
Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah mereka merupakan bagian dari kelompok terorganisir.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses penangkapan tersebut. Pengacara publik LBH Jakarta, Nabil Hafizhurrahman, menyebut terdapat dugaan pengalihan massa dalam peristiwa itu.
Ia mengatakan sejumlah peserta aksi sempat diarahkan oleh pihak yang diduga aparat tidak berseragam untuk menaiki bus dengan alasan menuju lokasi konser.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!