Aksi May Day di DPR Ricuh, 101 Orang Ditangkap Polisi
“Pada saat itu terdapat polisi yang tidak berseragam di sekitar Palmerah yang kemudian mengarahkan kepada massa aksi untuk masuk bus menuju tempat konser. Alih-alih tiba di tempat konser, ternyata bus itu mengarah ke Polda Metro Jaya,” ujar Nabil.
Ia juga menyebut sebagian besar orang yang diamankan belum sampai di titik kumpul aksi di kawasan DPR.
“Mayoritas dari peserta aksi yang ditangkap adalah hasil dari sweeping kepolisian. Padahal mereka belum sampai titik kumpul lokasi aksi,” katanya.
LBH Jakarta turut menyoroti dugaan penyitaan barang pribadi seperti telepon genggam tanpa dasar yang jelas, serta penggeledahan terhadap orang dengan ciri tertentu, termasuk yang mengenakan pakaian berwarna hitam.
Selain itu, LBH Jakarta menilai terdapat potensi pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam proses tersebut. Hingga Sabtu siang, tercatat 51 dari 101 orang yang diamankan telah terdata oleh LBH Jakarta dan seluruhnya telah dipulangkan tanpa penetapan tersangka.
Pada Sabtu, Polda Metro Jaya memastikan seluruh 101 orang yang sempat diamankan telah dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
“Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Meski demikian, proses penyelidikan masih berlanjut. Polisi menyatakan barang bukti yang ditemukan serta dokumen yang disita tetap didalami oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!